Mabes Polri Kecewa BW Cabut Gugatan Praperadilan

Senin, 15 Juni 2015 - 13:55 WIB
Mabes Polri Kecewa BW Cabut Gugatan Praperadilan
Mabes Polri Kecewa BW Cabut Gugatan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri selaku termohon mengaku kecewa dengan langkah Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) yang mencabut gugatan praperadilan tentang penetapan status tersangkanya oleh Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, dicabutnya permohonan BW sama saja telah mempermainkan pengadilan.

"Dengan dicabutnya gugatan ini, keinginan saya untuk meng-clear-kan kasus ini lewat praperadilan jadi tidak terjadi. Kecewa saya," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).

Viktor mengaku kecewa lantaran kesempatan Polri buat menunjukkan kepada publik atas keabsahan penetapan tersangka BW menjadi hilang. Kendati demikian, dia menghargai langkah BW dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat buat menilai.

"Kita ingin menunjukkan ke masyarakat bahwa kita tidak main-main di depan hukum, ayo kita buktikan di praperadilan. Tapi yang bersangkutan kesannya bermain-main," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)