Polisi Siap Bongkar Distribusi Beras Berkutu

Senin, 15 Juni 2015 - 08:20 WIB
Polisi Siap Bongkar...
Polisi Siap Bongkar Distribusi Beras Berkutu
A A A
BOJONEGORO - Polres Bojonegoro akan serius menangani kasus beras untuk rakyat miskin (raskin) berbau apek dan berkutu yang didistribusikan kepada warga di Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser menyatakan, penanganan kasus beras raskin yang tidak layak konsumsi itu menjadi perhatian khusus karena pendistribusiannya ditengarai sudah berlangsung lama dan berkaitan dengan masyarakat banyak. ”Kami janji akan membongkar kasus pendistribusian beras raskin berkualitas buruk tersebut hingga tuntas,” ujar AKBP Hendri Fiuser. Selain berkualitas buruk, jumlah beras raskin yang dibagikan kepada penerima juga diduga tidak sesuai pagu.

Ratarata beras yang dibagikan itu hanya 14 kilogram (kg) hingga 14,5 kg per sak, padahal semestinya beratnya 15 kg per sak. ”Kami sudah bentuk tim khusus satgas pengawasan barang bersubsidi sehingga kasus ini diharapkan bisa segera diselesaikan,” ujarnya. Tim khusus tersebut akan konsentrasi hanya menangani kasus barang bersubsidi. Menurut Hendri, ada tujuh anggota penyidik yang dipilih, empat di antaranya konsentrasi untuk menyelesaikan kasus raskin yang tidak layak konsumsi temuan di Desa Jumok, Kecamatan Ngraho.

”Saat ini tim sudah melakukan koordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bojonegoro,” ujarnya. Dalam kasus ini ada beberapa indikasi pelanggaran hukum di antaranya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pangan, serta Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. ”Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengetahui letak pelanggaran hukumnya yang jelas,” ujarnya.

Hendri menambahkan, pihaknya meminta seluruh Babinkamtibmas lebih jeli dalam melakukan pengawasan, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung. ”Pengawasan ini agar penyaluran tepat sasaran dan harapannya tidak ada penyimpangan,” terangnya. Sementara itu, Kepala Bulog Subdivre III Bojonegoro Efdal Sulaiman belum memberikan komentar terkait hal ini.

Namun, dalam keterangan yang diberikan Efdal sebelumnya, beras untuk warga miskin tersebut memang cadangan beras milik Bulog yang disimpan dalam gudang di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu sejak Maret 2014. Beras tersebut dikembalikan oleh masyarakat karena tidak layak konsumsi.

Sebelumnya Polres Bojonegoro menyita beras sebanyak 562 sak yang masing-masing sak beratnya 15kg atau 8,4ton. Polisi juga menyita satu unit truk bernomor polisi S 8345 D milik Bulog Subdivre Bojonegoro.

Muhammad roqib
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)