Polisi Siap Bongkar Distribusi Beras Berkutu

Senin, 15 Juni 2015 - 08:20 WIB
Polisi Siap Bongkar...
Polisi Siap Bongkar Distribusi Beras Berkutu
A A A
BOJONEGORO - Polres Bojonegoro akan serius menangani kasus beras untuk rakyat miskin (raskin) berbau apek dan berkutu yang didistribusikan kepada warga di Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser menyatakan, penanganan kasus beras raskin yang tidak layak konsumsi itu menjadi perhatian khusus karena pendistribusiannya ditengarai sudah berlangsung lama dan berkaitan dengan masyarakat banyak. ”Kami janji akan membongkar kasus pendistribusian beras raskin berkualitas buruk tersebut hingga tuntas,” ujar AKBP Hendri Fiuser. Selain berkualitas buruk, jumlah beras raskin yang dibagikan kepada penerima juga diduga tidak sesuai pagu.

Ratarata beras yang dibagikan itu hanya 14 kilogram (kg) hingga 14,5 kg per sak, padahal semestinya beratnya 15 kg per sak. ”Kami sudah bentuk tim khusus satgas pengawasan barang bersubsidi sehingga kasus ini diharapkan bisa segera diselesaikan,” ujarnya. Tim khusus tersebut akan konsentrasi hanya menangani kasus barang bersubsidi. Menurut Hendri, ada tujuh anggota penyidik yang dipilih, empat di antaranya konsentrasi untuk menyelesaikan kasus raskin yang tidak layak konsumsi temuan di Desa Jumok, Kecamatan Ngraho.

”Saat ini tim sudah melakukan koordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bojonegoro,” ujarnya. Dalam kasus ini ada beberapa indikasi pelanggaran hukum di antaranya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pangan, serta Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. ”Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengetahui letak pelanggaran hukumnya yang jelas,” ujarnya.

Hendri menambahkan, pihaknya meminta seluruh Babinkamtibmas lebih jeli dalam melakukan pengawasan, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung. ”Pengawasan ini agar penyaluran tepat sasaran dan harapannya tidak ada penyimpangan,” terangnya. Sementara itu, Kepala Bulog Subdivre III Bojonegoro Efdal Sulaiman belum memberikan komentar terkait hal ini.

Namun, dalam keterangan yang diberikan Efdal sebelumnya, beras untuk warga miskin tersebut memang cadangan beras milik Bulog yang disimpan dalam gudang di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu sejak Maret 2014. Beras tersebut dikembalikan oleh masyarakat karena tidak layak konsumsi.

Sebelumnya Polres Bojonegoro menyita beras sebanyak 562 sak yang masing-masing sak beratnya 15kg atau 8,4ton. Polisi juga menyita satu unit truk bernomor polisi S 8345 D milik Bulog Subdivre Bojonegoro.

Muhammad roqib
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Kisah Inspiratif, Nenek...
Kisah Inspiratif, Nenek Usia 100 Tahun Sembuh dari COVID-19
8 Mobil Travel Gelap...
8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved