Tujuh Masukan KPAI Agar Kekerasan Anak Tak Terus Terulang

Senin, 15 Juni 2015 - 06:33 WIB
Tujuh Masukan KPAI Agar...
Tujuh Masukan KPAI Agar Kekerasan Anak Tak Terus Terulang
A A A
JAKARTA - Belum lama ini Tanah Air kembali digegerkan kasus penelantaran anak di Cibubur, tak berselang lama kasus pembunuhan Angeline pun mencuat. Tindak kejahatan terhadap anak ini dinilai tak boleh dibiarkan karena menyangkut masa depan bangsa.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan terhadap anak. Untuk mencegah agar tidak ada anak Indonesia yang bernasib seperti Angeline, bangsa ini harus melakukan revoluasi mental.

"Pertama, pandangan yang memosisikan anak sebagai milik dan sah diperlukan semaunya, harus dicegah," kata Susanto kepada Sindonews, Minggu 14 Juni 2015 malam.

Kedua, kata dia, mengingat perlindungan anak menjadi kewenangan wajib daerah, gubernur, wali kota atau bupati, perlu dilakukan promosi intensif terkait perlindungan anak. Caranya, dengan memanfaatkan kelembagaan RT dan RW sebagai pioner promosi perlindungan anak termasuk bagaimana membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan pelaporan dugaan kekerasan terhadap anak.

"Tiga, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya penting mengambil peran untuk penyadaran masyarakat pentingnya perlindungan anak. Empat, mengintegrasikan muatan perlindungan anak dalam khutbah Jumat, khutbah di gereja dan aktivitas ceramah keagamaan lainnya," terang Susanto.

Poin kelima dan keenam, tambah Susanto, pastikan calon pengantin sudah terbangun perspektif perlindungan anak sebelum menikah. Serta pastikan sekolah aktif mempromosikan perlindungan anak.

"Tujuh, pastikan, pengasuh, kakek nenek dan baby sitter memahami pola pengasuhan yang ramah anak," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved