Golkar Ical Bunyikan Genderang Perang Lawan Oknum Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Oknum pemerintah yang selama ini mengintervensi Partai Golkar harus dipaksa keluar dari gelanggang konflik internal partai, dan memberi kesempatan kepada Golkar menyelesaikan persoalannya sendiri.
Hal itu merupakan target atau maksud Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk melarang kubu Agung Laksono beraktivitas mengatasnamakan Partai Golkar.
Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, surat Ketua Umum Partai Golkar Ical kepada Kapolri itu adalah awal dari perlawanan tiada henti terhadap oknum Partai Golkar dan oknum pemerintah dari partai tertentu, yang ingin menghancurkan partainya melalui rekayasa konflik internal.
"Targetnya sederhana saja. Oknum pemerintah yang selama ini mengintervensi Golkar harus dipaksa keluar dari gelanggang konflik internal partai, dan memberi kesempatan kepada Golkar menyelesaikan persoalannya sendiri," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Minggu 14 Juni 2015.
Dia menegaskan, Ical beserta kubunya akan terus melancarkan perlawanan selama tangan-tangan kotor penguasa terus mengadu domba elite Partai Golkar. "Isyarat perlawanan tanpa henti itu sudah dikemukakan ARB (Ical)," tuturnya.
Ibarat menabuh genderang perang, Ical mengajak kubunya harus berani main panjang untuk bicara masalah Golkar. Hal itu ditegaskan Ical di hadapan peserta Rapimnas VIII Partai Golkar di Jakarta, Sabtu 13 Juni kemarin.
Dalam surat yang dikirim ke Kapolri, Ical meminta Polri melarang kubu Agung Laksono menjalankan aktivitas atas nama Partai Golkar, karena Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan PTUN sudah mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah ke hasil Munas Riau 2009.
"Surat ARB (Ical) kepada Kapolri itu menjadi semacam langkah awal dari dimulainya rangkaian perlawanan tiada henti terhadap oknum partai Golkar yang dikendalikan oleh oknum pemerintah dari partai tertentu yang ingin menghancurkan Partai Golkar," ungkapnya.
Perlawanan itu, kata dia, tentu dengan cara-cara beradab dan bukan dengan tindakan anarkis. "Kita menempuh proses hukum demi ketertiban umum," imbuhnya.
Rapimnas Partai Golkar juga menegaskan perlawanan itu bukan untuk mengalahkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi, perlawanan terhadap kesewenang-wenangan kekuasaan. Partai Golkar yakin pada saatnya akan mampu menyelesaikan persoalannya sendiri.
"Kalau sekarang keadaannya terkesan rumit, itu karena ulah oknum pemerintah yang juga petugas partai, yang diduga sedang melaksanakan misi menghancurkan Partai Golkar melalui konflik internal. Itulah yang akan kami lawan sebagai musuh bersama sampai kapanpun," pungkasnya.
Hal itu merupakan target atau maksud Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk melarang kubu Agung Laksono beraktivitas mengatasnamakan Partai Golkar.
Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, surat Ketua Umum Partai Golkar Ical kepada Kapolri itu adalah awal dari perlawanan tiada henti terhadap oknum Partai Golkar dan oknum pemerintah dari partai tertentu, yang ingin menghancurkan partainya melalui rekayasa konflik internal.
"Targetnya sederhana saja. Oknum pemerintah yang selama ini mengintervensi Golkar harus dipaksa keluar dari gelanggang konflik internal partai, dan memberi kesempatan kepada Golkar menyelesaikan persoalannya sendiri," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Minggu 14 Juni 2015.
Dia menegaskan, Ical beserta kubunya akan terus melancarkan perlawanan selama tangan-tangan kotor penguasa terus mengadu domba elite Partai Golkar. "Isyarat perlawanan tanpa henti itu sudah dikemukakan ARB (Ical)," tuturnya.
Ibarat menabuh genderang perang, Ical mengajak kubunya harus berani main panjang untuk bicara masalah Golkar. Hal itu ditegaskan Ical di hadapan peserta Rapimnas VIII Partai Golkar di Jakarta, Sabtu 13 Juni kemarin.
Dalam surat yang dikirim ke Kapolri, Ical meminta Polri melarang kubu Agung Laksono menjalankan aktivitas atas nama Partai Golkar, karena Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan PTUN sudah mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah ke hasil Munas Riau 2009.
"Surat ARB (Ical) kepada Kapolri itu menjadi semacam langkah awal dari dimulainya rangkaian perlawanan tiada henti terhadap oknum partai Golkar yang dikendalikan oleh oknum pemerintah dari partai tertentu yang ingin menghancurkan Partai Golkar," ungkapnya.
Perlawanan itu, kata dia, tentu dengan cara-cara beradab dan bukan dengan tindakan anarkis. "Kita menempuh proses hukum demi ketertiban umum," imbuhnya.
Rapimnas Partai Golkar juga menegaskan perlawanan itu bukan untuk mengalahkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi, perlawanan terhadap kesewenang-wenangan kekuasaan. Partai Golkar yakin pada saatnya akan mampu menyelesaikan persoalannya sendiri.
"Kalau sekarang keadaannya terkesan rumit, itu karena ulah oknum pemerintah yang juga petugas partai, yang diduga sedang melaksanakan misi menghancurkan Partai Golkar melalui konflik internal. Itulah yang akan kami lawan sebagai musuh bersama sampai kapanpun," pungkasnya.
(kri)