Fauzi Jadi Ketum Lewat Pemilihan Door to Door

Minggu, 14 Juni 2015 - 09:30 WIB
Fauzi Jadi Ketum Lewat...
Fauzi Jadi Ketum Lewat Pemilihan Door to Door
A A A
PEKANBARU - Musyawarah Nasional (Munas) II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, memilih Fauzi Yusuf Hasibuan sebagai Ketua Umum (Ketum) Peradi periode 2015-2020.

Ketua Steering Committee (SC) Munas II Peradi, Arciel Suyanto, mengklaim munas ini diikuti 501 peserta utusan dari 63 dewan pimpinan cabang (DPC) dari 67 DPC Peradi se-Indonesia. Berdasarkan hasil perhitungan suara, Fauzi Yusuf yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini meraih 301 suara.

Sementara pesaingnya, James Purba mendapatkan 120 suara, Frederick Yunadi 38 suara, dan42suaraabstain. Fauzi Yusuf terpilih setelah dilakukan pemilihan dengan mekanisme tertutup melalui door to door atau mendatangi tiap-tiap kamar hotel tempat peserta menginap. Mekanisme tersebut diambil lantaran tidak kondusifnya lokasi munas sehingga sulit dilakukan pemungutan suara secara terbuka. Apalagi sehari sebelumnya lokasi munas diserang sekelompok orang tidak dikenal.

”Pemilihan dilakukan tertutup. Mekanismenya, panitia pemungutan suara yang terdiri atas pengurus DPN (Dewan Pemimpin Nasional), panitia munas, dan 15 orang saksi dari calon ketua umum, mendatangi kamar-kamar peserta pemilik hak suara,” ujar Arciel Suyanto di Labersa Grand Hotel, Kampar, Pekanbaru, kemarin. Menurut dia, mekanisme pemungutan suara secara door to door merupakan kesepakatan 63 ketua dan sekretaris DPC Peradi se-Indonesia dalam rapat tertutup yang berlangsung Jumat (12/6) malam hingga Sabtu (13/6) dini hari.

Sementara ketua umum terpilih, Fauzi Yusuf mengatakan, dalam waktu dekat akan merekonsiliasi kubu advokat yang berbeda pandangan dengan pelaksanaan Munas II. Dia akan mencari orang-orang arif agar bisa menjadi mediator dengan kubu advokat yang berseberangan dengannya. Tidak tertutup kemungkinan mediatornya dari luar advokat agar bebas kepentingan dengan Peradi. ”Rekonsiliasi sangat penting. Tapi basis rekonsiliasi itu harus didasarkan profesionalitas, etika profesi, kultur, dan tatanan di masyarakat. Harus dikedepankan musyawarah dan mufakat,” katanya.

Di tempat sama, Otto Hasibuan mendukung upaya Fauzi Yusuf yang akan merangkul semua advokat. Karena rekonsiliasi merupakan jalan terbaik membesarkan Peradi.

Thomas pulungan
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved