Fauzi Jadi Ketum Lewat Pemilihan Door to Door

Minggu, 14 Juni 2015 - 09:30 WIB
Fauzi Jadi Ketum Lewat Pemilihan Door to Door
Fauzi Jadi Ketum Lewat Pemilihan Door to Door
A A A
PEKANBARU - Musyawarah Nasional (Munas) II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, memilih Fauzi Yusuf Hasibuan sebagai Ketua Umum (Ketum) Peradi periode 2015-2020.

Ketua Steering Committee (SC) Munas II Peradi, Arciel Suyanto, mengklaim munas ini diikuti 501 peserta utusan dari 63 dewan pimpinan cabang (DPC) dari 67 DPC Peradi se-Indonesia. Berdasarkan hasil perhitungan suara, Fauzi Yusuf yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini meraih 301 suara.

Sementara pesaingnya, James Purba mendapatkan 120 suara, Frederick Yunadi 38 suara, dan42suaraabstain. Fauzi Yusuf terpilih setelah dilakukan pemilihan dengan mekanisme tertutup melalui door to door atau mendatangi tiap-tiap kamar hotel tempat peserta menginap. Mekanisme tersebut diambil lantaran tidak kondusifnya lokasi munas sehingga sulit dilakukan pemungutan suara secara terbuka. Apalagi sehari sebelumnya lokasi munas diserang sekelompok orang tidak dikenal.

”Pemilihan dilakukan tertutup. Mekanismenya, panitia pemungutan suara yang terdiri atas pengurus DPN (Dewan Pemimpin Nasional), panitia munas, dan 15 orang saksi dari calon ketua umum, mendatangi kamar-kamar peserta pemilik hak suara,” ujar Arciel Suyanto di Labersa Grand Hotel, Kampar, Pekanbaru, kemarin. Menurut dia, mekanisme pemungutan suara secara door to door merupakan kesepakatan 63 ketua dan sekretaris DPC Peradi se-Indonesia dalam rapat tertutup yang berlangsung Jumat (12/6) malam hingga Sabtu (13/6) dini hari.

Sementara ketua umum terpilih, Fauzi Yusuf mengatakan, dalam waktu dekat akan merekonsiliasi kubu advokat yang berbeda pandangan dengan pelaksanaan Munas II. Dia akan mencari orang-orang arif agar bisa menjadi mediator dengan kubu advokat yang berseberangan dengannya. Tidak tertutup kemungkinan mediatornya dari luar advokat agar bebas kepentingan dengan Peradi. ”Rekonsiliasi sangat penting. Tapi basis rekonsiliasi itu harus didasarkan profesionalitas, etika profesi, kultur, dan tatanan di masyarakat. Harus dikedepankan musyawarah dan mufakat,” katanya.

Di tempat sama, Otto Hasibuan mendukung upaya Fauzi Yusuf yang akan merangkul semua advokat. Karena rekonsiliasi merupakan jalan terbaik membesarkan Peradi.

Thomas pulungan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0132 seconds (0.1#10.140)