Rekomendasi Rapimnas Golkar: Ical Ambil Alih Kantor DPP
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) menuntaskan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) hingga larut malam. Salah satu poin rekomendasi kegiatan itu ialah agar mereka mengambil alih Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
"Merekomendasikan agar dapat mengambil alih Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat," ujar Ketua Komisi A Samsudin Mandia saat membacakan hasil putusan rapat di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Kader Partai Golkar yang dipimpin Ical ini pun langsung berteriak dan mengharapkan pengambilalihan Kantor DPP Partai Golkar yang selama ini mereka tempati bisa dilakukan sesegera mungkin. Rekomendasi lain ialah agar Partai Golkar pimpinan Ical mendaftarkan kembali kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pekanbaru, Riau, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Usulan ini pun ditolak oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid. Menurutnya, pengadilan sudah memutuskan bahwa kepengurusan partai mereka yang sah ialah hasil Munas Riau. Akan tetapi, Nurdin memastikan bahwa penolakan itu bukan menjadi keputusan akhir.
Rekomendasi yang dikeluarkan Rapimnas Partai Golkar pada malam ini, menurut Nurdin Halid, perlu dibicarakan lagi oleh DPP Partai Golkar. "Belum (menjadi keputusan akhir). Itu nanti," ujar Nurdin di tempat yang sama.
PILIHAN:
Akbar Tanjung Ingatkan Ical Agar Waspada
Ical Bicara Konflik Golkar: Bukan Kekuasaan Jadi Panglima tapi Hukum!
Rapimnas Golkar Ical Bikin Agung Laksono Mati Angin
Titiek Soeharto: Kubu Agung Maling Teriak Maling
"Merekomendasikan agar dapat mengambil alih Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat," ujar Ketua Komisi A Samsudin Mandia saat membacakan hasil putusan rapat di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Kader Partai Golkar yang dipimpin Ical ini pun langsung berteriak dan mengharapkan pengambilalihan Kantor DPP Partai Golkar yang selama ini mereka tempati bisa dilakukan sesegera mungkin. Rekomendasi lain ialah agar Partai Golkar pimpinan Ical mendaftarkan kembali kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pekanbaru, Riau, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Usulan ini pun ditolak oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid. Menurutnya, pengadilan sudah memutuskan bahwa kepengurusan partai mereka yang sah ialah hasil Munas Riau. Akan tetapi, Nurdin memastikan bahwa penolakan itu bukan menjadi keputusan akhir.
Rekomendasi yang dikeluarkan Rapimnas Partai Golkar pada malam ini, menurut Nurdin Halid, perlu dibicarakan lagi oleh DPP Partai Golkar. "Belum (menjadi keputusan akhir). Itu nanti," ujar Nurdin di tempat yang sama.
PILIHAN:
Akbar Tanjung Ingatkan Ical Agar Waspada
Ical Bicara Konflik Golkar: Bukan Kekuasaan Jadi Panglima tapi Hukum!
Rapimnas Golkar Ical Bikin Agung Laksono Mati Angin
Titiek Soeharto: Kubu Agung Maling Teriak Maling
(hyk)