Bawaslu Temukan Indikasi Calo Pilkada di Internal Parpol

Sabtu, 13 Juni 2015 - 10:29 WIB
Bawaslu Temukan Indikasi...
Bawaslu Temukan Indikasi Calo Pilkada di Internal Parpol
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan indikasi keberadaan calo pilkada perorangan yang ada di dalam partai politik (parpol).

Oknum calo ini mengklaim memiliki akses ke DPP partai dan bisa mencalonkan seseorang di partainya dalam pilkada dengan imbalan sejumlah uang. ”Terkait pengawasan Bawaslu, proses seleksi di internal parpol ada oknum perorangan dalam parpol yang menerima imbalan dari pasangan calon,” kata anggota Bawaslu Nasrullah kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Nasrullah mengatakan, Bawaslu menemukan modus operandi baru bahwa calo politik ini lebih dimainkan oleh perorangan, bukan institusional parpol. Oknum ini meminta sejumlah uang kepada bakal pasangan calon agar bisa dicalonkan. ”Muncul kira-kira istilah para calo politik yang seolaholah mereka punya akses kuat di DPP yang memudahkan mereka (bakal calon),” ungkapnya.

Namun sayangnya, Bawaslu belum bisa memastikan siapa pelaku tersebut. Yang jelas, lanjutnya, Bawaslu sudah mencium adanya gelagat calo politik yang sangat kuat itu. Hanya, Bawaslu masih kesulitan untuk mengungkap modus ini. ”Ini baru baunya ada. Kami agak kesulitan untuk memastikan siapa orangnya, tapi modusnya sudah tercium,” tandasnya.

Selain itu, menurut Nasrullah, berdasarkan fatwa Mahkamah Agung, berbagai pelanggaran dan sengketa yang terjadi dalam pilkada nanti akan ditindaklanjuti oleh panitia pengawas (panwas) di daerahdaerah tempat pelanggaran dan sengketa pilkada itu terjadi. Karena itu, ujarnya, Bawaslu perlu memperkuat panwas di tingkat kabupaten/kota ini.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi II DPR Yandri Susanto berpendapat, semua sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang 8/2015 bahwa tidak ada uang mahar atau uang perahu. Jika memang Bawaslu benar-benar menemukannya, hendaknya menindaklanjuti temuan tersebut. ”Kalau ada temuan jangan dijadikan isu untuk mendelegitimasi pilkada. Bawaslu kan ada jalurnya, kalau memang ada bukti,” kata Yandri saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Menurut dia, apabila oknum tersebut berada di PAN, dirinya mempersilakan Bawaslu atau aparat hukum lainnya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Kiswondari
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved