Oknum Polisi Bunuh Ibu-Anak

Sabtu, 13 Juni 2015 - 10:28 WIB
Oknum Polisi Bunuh Ibu-Anak
Oknum Polisi Bunuh Ibu-Anak
A A A
DENPASAR - Belum tuntas penyelidikan kasus pembunuhan Angeline, publik Bali kembali dikejutkan oleh kasus pembunuhan bocah tujuh tahun di Bangli, Bali, kemarin. Kali ini pelakunya anggota kepolisian yang diduga mengidap penyakit jiwa.

Bocah malang itu adalah Ni Luh Putu Haristya Dewi. Dia tewas di tangan pamannya sendiri, Nyoman Suarsa, 36, yang anggota Polsek Susut, Bangli. Begitu juga ibunya, Ni Komang Sudiani, 30, tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Dusun Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, sekitar pukul 05.00 Wita kemarin. Pelaku dan kedua korban sama-sama tinggal di rumah itu.

”Tiba-tiba ada jeritan dari dalam rumah,” ujar Ni Wayan Lena Astari, tetangga rumah yang pertama kali mengetahui peristiwa itu. Saat tiba dalam rumah, Astari masih sempat mendengar teriakan dari dalam kamar. Namun, dia tidak bisa masuk lantaran pintu kamar terkunci dari dalam. Dia lalu keluar meminta pertolongan tetangga lainnya.

Warga yang berdatangan ke lokasi pun tidak berani masuk ke rumah sehingga akhirnya memilih melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Aparat yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat kemudian mencongkel ventilasi untuk melihat kejadian di dalam. Polisi akhirnya mendapati Dewi dan Sudiani terkapar bersimbah darah di dalam kamar.

Pelaku, yang saat itu masih berada di dalam kamar, juga langsung diringkus. ”Kedua korban dievakuasi ke RSUD Bangli. Kedua korban sudah tewas sebelum tiba di rumah sakit akibat luka gorok pada bagian leher. Kami prihatin dengan peristiwa yang dilakukan anggota kami” kata Kapolsek Susut AKP I Gusti Ngurah Yudistira.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita senjata tajam mirip pedang berlumuran darah yang diduga dipakai pelaku untuk membunuh kedua korban. Pelaku akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli karena diduga memiliki gangguan jiwa. Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan, pelaku yang masih tercatat anggota Polri aktif itu selama ini dirawat di Rumah Sakit Jiwa Bangli. ”Namun, entah apa penyebabnya atau dianggap sudah sembuh, pelaku dipulangkan ke rumahnya,” katanya.

Ronny akan memastikan riwayat perawatan pelaku di rumah sakit, apakah benar-benar sudah sembuh sehingga sudah dipulangkan. Dia juga memastikan proses hukum tetap akan berjalan, tentu dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku. ”Orang dengan gangguan jiwa kalau di sel justru bisa membahayakan tahanan lain. Makanya, saat ini kami amankan di RSJ Bangli,” kata Ronny.

Miftahul chusna
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9378 seconds (0.1#10.140)