Ical Bicara Konflik Golkar: Bukan Kekuasaan Jadi Panglima tapi Hukum!
Sabtu, 13 Juni 2015 - 00:13 WIB
Ical Bicara Konflik Golkar: Bukan Kekuasaan Jadi Panglima tapi Hukum!
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) memaparkan soal konflik Golkar di hadapan peserta Rapimnas ke VIII di Hotel Shangri-la. Ical memutuskan menempuh jalur hukum setelah kubu Agung Laksono menggelar Munas tandingan di Ancol, Jakarta.
Ical menyindir, kekuasaan tidak boleh mengalahkan fakta hukum yang terjadi. Kendati demikian Ical tidak menyebut secara spesifik kekuasaan yang dimaksud dalam konflik Golkar.
"Kita harus perjuangkan, hukum harus jadi panglima. Bukan kekuasaan jadi panglima, bukan politik jadi panglima. Untuk itu kita sadar lakukan langkah demi langkah, pengadilan demi pengadilan. Kita yakin kebenaran pasti akan datang," kata Ical di Hotel Shangri-la, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Ical membeberkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Kemenkum HAM pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono. Mantan Menko Kesra ini merasa bangga karena gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menang.
Di PN Jakarta Utara Ical menggugat kubu Agung dan Kemenkum HAM telah melawan hukum. "Alhamdulilah dalam putusan sela gugatan kita diterima," beber Ical.
Putusan PN Jakarta Utara, kata Ical, menyatakan kepengurusan hasil Munas Riau yang sah sebelum ada kekuatan hukum tetap atas konflik internal Golkar. "Jadi semua itu jelas," tegas Ical.
PILIHAN:
Kubu Ical Klaim Rapimnas Golkar Perkuat Munas Riau
Islah Dua Kubu Partai Golkar Masih Stagnan
Fakta Pengadilan Buktikan Golkar Agung Banyak Langgar Hukum
Ical menyindir, kekuasaan tidak boleh mengalahkan fakta hukum yang terjadi. Kendati demikian Ical tidak menyebut secara spesifik kekuasaan yang dimaksud dalam konflik Golkar.
"Kita harus perjuangkan, hukum harus jadi panglima. Bukan kekuasaan jadi panglima, bukan politik jadi panglima. Untuk itu kita sadar lakukan langkah demi langkah, pengadilan demi pengadilan. Kita yakin kebenaran pasti akan datang," kata Ical di Hotel Shangri-la, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Ical membeberkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Kemenkum HAM pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono. Mantan Menko Kesra ini merasa bangga karena gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menang.
Di PN Jakarta Utara Ical menggugat kubu Agung dan Kemenkum HAM telah melawan hukum. "Alhamdulilah dalam putusan sela gugatan kita diterima," beber Ical.
Putusan PN Jakarta Utara, kata Ical, menyatakan kepengurusan hasil Munas Riau yang sah sebelum ada kekuatan hukum tetap atas konflik internal Golkar. "Jadi semua itu jelas," tegas Ical.
PILIHAN:
Kubu Ical Klaim Rapimnas Golkar Perkuat Munas Riau
Islah Dua Kubu Partai Golkar Masih Stagnan
Fakta Pengadilan Buktikan Golkar Agung Banyak Langgar Hukum
(hyk)