Pemerintah-KPK Bahas Dana Desa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas sistem pengelolaan dan alokasi dana desa. Hal itu diketahui dengan kehadiran Wakil menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo di Gedung KPK sore ini.
Mardiasmo mengatakan kehadirannya di Gedung KPK untuk membahas sistem pengelolaan dan alokasi dana desa. "Ada kajian dengan KPK tentang sistem bagaimana memperbaiki pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa," kata Mardiasmo sebelum masuk Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2015).
Pembahasan itu tidak hanya melibatkan Kementerian Keuangan. "Ada Kemendagri, Kementerian PDT, serta BPKP yang hadir dalam pertemuan ini," tuturnya.
Menurut Mardiasmo, upaya ini sebagai pembahasan pembangunan dana desa sesuai Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Nah KPK memberikan upaya pencegahannya seperti apa," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK. "Pada hari ini, KPK mengundang sejumlah instansi, di antaranya Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes untuk memaparkan hasil kajian tentang UU Desa," kata Priharsa.(ico)
PILIHAN :
Dana Desa Baru Tersalurkan Rp3,8 T
Waspada Calo Dana Desa Bergentayangan
Mardiasmo mengatakan kehadirannya di Gedung KPK untuk membahas sistem pengelolaan dan alokasi dana desa. "Ada kajian dengan KPK tentang sistem bagaimana memperbaiki pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa," kata Mardiasmo sebelum masuk Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2015).
Pembahasan itu tidak hanya melibatkan Kementerian Keuangan. "Ada Kemendagri, Kementerian PDT, serta BPKP yang hadir dalam pertemuan ini," tuturnya.
Menurut Mardiasmo, upaya ini sebagai pembahasan pembangunan dana desa sesuai Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Nah KPK memberikan upaya pencegahannya seperti apa," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK. "Pada hari ini, KPK mengundang sejumlah instansi, di antaranya Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes untuk memaparkan hasil kajian tentang UU Desa," kata Priharsa.(ico)
PILIHAN :
Dana Desa Baru Tersalurkan Rp3,8 T
Waspada Calo Dana Desa Bergentayangan
(hyk)