Tolak Digugat Cerai, Suami Tikam Istri

Jum'at, 12 Juni 2015 - 09:35 WIB
Tolak Digugat Cerai, Suami Tikam Istri
Tolak Digugat Cerai, Suami Tikam Istri
A A A
BATAM - Tidak terima digugat cerai istri, Rahmat, 45, menganiaya sang istri, Sri Astuti, dan kakak iparnya, Umi Khoriah, 48, di Kantor Pengadilan Agama Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, kemarin.

Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan belati yang sudah dipersiapkan pelaku di dalam tasnya. Istri korban mengalami luka tusukan di lengan dan perut sampai usus keluar, sedangkan Umi ditusuk di punggung sebelah kiri dan perutnya. Umi kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB).

Berdasarkan pantauan di tempat kejadian, darahberceceran di lantai ruang tunggu Pengadilan Agama. Teriakan histeris para pengunjung pun langsung terdengar karena melihat kucuran darah dari belati pelaku. ”Astagfirullah. Tolong ada darah,” kata salah satu wanita yang ingin mengurus surat cerai. Mendengar teriakan wanita itu, para pengunjung lain turut kaget dan menangkap pelaku penikaman.

”Kami langsung beramai- ramai memegang pelaku supaya tidak menghunjamkan belatinya lagi kepada kedua korban,” kata saksi mata yang melihat kejadian, B Yulheri. Yulheri mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan pada saat itu kedua korban sedang menanti di ruang tunggu untuk melakukan pendaftaran cerai gugat.

”Saat itu pelaku mendatangi kedua korban dan meminta maaf kepada kakak ipar dan istrinya. Mungkin karena permintaan maafnya tidak diterima, saat kakak iparnya menunduk pelaku langsung menikamkan belati yang ada di tangannya ke bagian punggung,” kata Yulheri yang juga salah satu pengacara dari pengunjung yang akan bersidang pada Kamis (11/6).

Yulheri menambahkan, setelah menikam kakak iparnya, pelaku langsung membabi buta menghunjamkan belatinya kepada istri dan sang kakak ipar. ”Kira-kira ada lima sampai enam kali pelaku menikamkan belatinya kepada kedua korban, sementara pengunjung sidang histeris melihat kejadian tersebut,” ujarnya.

Dia menuturkan, kakak ipar pelaku langsung diam terduduk di kursi tunggu dan tidak bergerak, sedangkan istri pelaku tergeletak di lantai setelah mendapatkan dua kali tusukan di perut dan bahu. ”Di tempat kejadian ada dua keluarga korban dan mereka langsung melerai pelaku. Salah satu keluarga korban terkena sabetan belati di bagian tangan,” jelas Yulheri.

Petugas keamanan dan para pengunjung pun saling menarik pelaku karena belati tersebut masih di tangan pelaku. Belati tersebut langsung mengenai pelaku dan merobek perut sendiri. ”Pelaku kena belatinya sendiri dan perut pelaku robek hingga ususnya keluar,” katanya. Karena takut belati itu membahayakan pengunjung, pihak keamanan Pengadilan Agama pun langsung mengamankannya.

”Saya langsung mengamankan belati dari tangan pelaku,” kata petugas keamanan Pengadilan Agama, Rizal. Tidak lama berselang, Kepolisian Polsek Sekupang datang dan mengamankan pelaku, sedangkan kedua korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. ”Karena sudah bersimbah darah, istri pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), sedangkan kakak ipar pelaku dibawa ke RSBP Batam.

Pelaku juga langsung dilarikan ke RSBP Batam,” ujar Rizal. Menurut Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Desta Analis, pelaku merupakan warga Tiban Patam Lestari dan dia sudah lama bekerja di Malaysia. ”KTP pelaku sudah warga negara Malaysia dan dia sudah dari 2007 tinggal di Malaysia,” kata Desta. Desta menambahkan, saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih kritis setelah mengalami luka tusukan di perut.

”Kakak ipar pelaku meninggal dunia setelah sampai di Ruang UGD RSBP Batam, sedangkan istri pelaku saat ini dioperasi karena perutnya mengalami luka tusukan dengan usus terburai,” ujarnya. Menurut dokter forensik Polda Kepri Kompol M Faisal, dari hasil autopsi diketahui korban mengalami tusukan di bagian pundak tembus hingga organ vital korban.

Akibatnya nyawa korban tidak tertolong lagi. ”Korban diketahui telah meninggal di TKP saat hendak dilarikan ke rumah sakit. Nyawanya tidak tertolong lagi akibat tusukan yang tembus sekitar 6 cm hingga mengenai paruparu korban,” ujar Faisal. Sementara Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan, pemicu kejadian itu saat pelaku tidak terima digugat cerai sang istri.

Setelah sempat terjadi cekcok, pelaku emosi dan langsung menikam istri dan kakak iparnya di depan orang ramai. ”Untuk menghilangkan tanggung jawabnya, pelaku juga menikam perutnya dengan pisau,” katanya. Berdasarkan pantauan di RSAB, setelah menjalani pengobatan di ruangan UGD, Sri kemudian dibawa ke ruangan operasi Lantai II RSAB. Belum ada keterangan pasti dari pihak keluarga karena mereka masih shock mengetahui kejadian itu.

Sumber di Pengadilan Agama Sekupang mengatakan, Sri telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya pada 6 Mei lalu. ”Istri tersangka telah menggugat suaminya pada 6 Mei dan sidang pertama pada 28 Mei untuk keterangan mediasi. Harusnya hari ini (kemarin) sidang untuk mendengar hasil mediasi, tetapi tersangka sudah keburu menikam istri dan kakak iparnya,” ujarnya.

Romy kurniawan/ tommy purniawan/ mohammad ilham
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8039 seconds (0.1#10.140)