DPR Klaim Dana Aspirasi untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 11 Juni 2015 - 15:53 WIB
DPR Klaim Dana Aspirasi untuk Kepentingan Rakyat
DPR Klaim Dana Aspirasi untuk Kepentingan Rakyat
A A A
JAKARTA - DPR mengusulkan agar setiap anggotanya diberi anggaran Rp20 miliar untuk menjalankan program pembangunan di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing dengan sebutan dana aspirasi dapil.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dana aspirasi dapil itu sudah masuk dalam Undang-undang (UU) MD3. Namun hal tersebut sedang dibicarakan teknisnya di tingkat dewan dan kementerian terkait.

Menurut Fahri, usulan dana aspirasi dapil tersebut adalah terobosan dalam perencanaan sistem pembiayaan negara dan akan lebih cepat menjawab aspirasi rakyat.

"Ini kritik pada Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan)," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

"Kita ambil jalan yang lebih pintas, di mana masyarakat yang punya persoalan dengan wakilnya bisa lebih aktif. Ini akan memudahkan rakyat untuk salurkan aspirasinya," imbuhnya.

Fahri mengungkapkan, belum tentu dana aspirasi dapil ini masuk ke dalam rancangan APBN 2016. Namun dia berharap usulan ini masuk di RAPBN, agar rakyat dapat lebih cepat merasakan pembangunan di daerahnya.

"Dengan tambahan usulan ini maka akan cepat dana lari ke desa. Jangan dicurigai seolah-olah ada apa-apa," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4177 seconds (0.1#10.140)