Jadi Kepala BIN, Sutiyoso Harus Lepas PKPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso diminta melepaskan jabatan partai politik (Parpol) jika menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sebab, pria yang akrab disapa Bang Yos itu dinilai tak layak mengisi jabatan Kepala BIN jika masih memimpin PKPI.
"Andai saja Bang Yos bukan ketua umum partai, posisi Kepala BIN itu saya kira pantas dijabatnya. Dia punya pengalaman panjang dalam soal penanganan masalah keamanan dan pertahanan negara," ujar Pemerhati Hukum Tata Negara Said Salahudin, kepada Sindonews, Rabu (10/6/2015).
Dia menjelaskan, secara normatif Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara memang tidak menegaskan adanya larangan pengurus parpol untuk menjadi Kepala BIN.
"Tetapi ditinjau dari sisi fungsi dan tugas intelijen negara, serta wewenang yang dimiliki oleh seorang Kepala BIN, maka tidak tepat jika lembaga tersebut dipimpin oleh politisi. Apalagi ketua umum partai politik," kata dia.
Dia menambahkan, jika pengurus parpol merangkap jabatan sebagai Kepala BIN, walaupun statusnya di partai nonaktif, akan besar sekali potensi benturan kepentingannya.
Fungsi BIN, lanjut Said, terkait dengan persoalan keamanan dan pertahanan negara di bawah institusi Polri dan TNI yang netral. Bahkan Kepala BIN bertindak sebagai koordinator dari penyelenggara intelijen Negara lainnya seperti intelijen TNI, intelijen Polri, intelijen Kejaksaan Agung, intelijen kementerian dan nonkementerian dan seterusnya.
"Nah, repotnya Presiden kadung mengusulkan nama Bang Yos sebagai Kepala BIN kepada DPR. Walaupun seandainya DPR menolak, peluang Bang Yos menjabat sebagai Kepala BIN sulit dibendung," ucapnya.
Sebab, lanjut dia, peran DPR dalam pencalonan Kepala BIN hanya bersifat memberi pertimbangan dan bukan memberikan persetujuan. "Apalagi menurut aturan Presiden hanya bisa mengajukan calon tunggal kepada DPR," pungkasnya.(ico)
PILIHAN :
Jokowi Tunjuk Bang Yos Jadi Kepala BIN
Sutiyoso: Intelijen Itu Habitat Saya
Alasan Jokowi Pilih Bang Yos Jadi Kepala BIN
Mendagri Dukung Sutiyoso Jadi Kepala BIN
"Andai saja Bang Yos bukan ketua umum partai, posisi Kepala BIN itu saya kira pantas dijabatnya. Dia punya pengalaman panjang dalam soal penanganan masalah keamanan dan pertahanan negara," ujar Pemerhati Hukum Tata Negara Said Salahudin, kepada Sindonews, Rabu (10/6/2015).
Dia menjelaskan, secara normatif Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara memang tidak menegaskan adanya larangan pengurus parpol untuk menjadi Kepala BIN.
"Tetapi ditinjau dari sisi fungsi dan tugas intelijen negara, serta wewenang yang dimiliki oleh seorang Kepala BIN, maka tidak tepat jika lembaga tersebut dipimpin oleh politisi. Apalagi ketua umum partai politik," kata dia.
Dia menambahkan, jika pengurus parpol merangkap jabatan sebagai Kepala BIN, walaupun statusnya di partai nonaktif, akan besar sekali potensi benturan kepentingannya.
Fungsi BIN, lanjut Said, terkait dengan persoalan keamanan dan pertahanan negara di bawah institusi Polri dan TNI yang netral. Bahkan Kepala BIN bertindak sebagai koordinator dari penyelenggara intelijen Negara lainnya seperti intelijen TNI, intelijen Polri, intelijen Kejaksaan Agung, intelijen kementerian dan nonkementerian dan seterusnya.
"Nah, repotnya Presiden kadung mengusulkan nama Bang Yos sebagai Kepala BIN kepada DPR. Walaupun seandainya DPR menolak, peluang Bang Yos menjabat sebagai Kepala BIN sulit dibendung," ucapnya.
Sebab, lanjut dia, peran DPR dalam pencalonan Kepala BIN hanya bersifat memberi pertimbangan dan bukan memberikan persetujuan. "Apalagi menurut aturan Presiden hanya bisa mengajukan calon tunggal kepada DPR," pungkasnya.(ico)
PILIHAN :
Jokowi Tunjuk Bang Yos Jadi Kepala BIN
Sutiyoso: Intelijen Itu Habitat Saya
Alasan Jokowi Pilih Bang Yos Jadi Kepala BIN
Mendagri Dukung Sutiyoso Jadi Kepala BIN
(hyk)