Kemenkumham Desak Komisi III Tuntaskan Revisi KUHP

Rabu, 10 Juni 2015 - 14:16 WIB
Kemenkumham Desak Komisi...
Kemenkumham Desak Komisi III Tuntaskan Revisi KUHP
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendesak Komisi III DPR untuk segera merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pindana (KUHP). Apa urgensinya?

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta kepada Komisi III untuk segera menggelar rapat kerja bersama pihaknya untuk membahas revisi KUHP tersebut.

"Revisi KUHP kita minta Komisi III akan raker segera. Kita mau selesaikan karena ini sudah dua tahun," ujar Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Yasonna optimis, revisi KUHP bisa diselesaikan tahun ini. Apalagi Kemenkumham, kata dia, masih mengunakan tim hukum yang lama.

"Kan tim Kumham yang lalu Muladi, Tuti (Harkristuti Harkrisnowo) tetap kita berdayakan. Draft sudah di DPR tinggal rapat di Bamus," jelasnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan, rapat kerja tersebut nantinya akan melibatkan masyarakat sipil seperti pakar hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan siapa saja yang ingin memberi masukan terhadap revisi KUHP itu.

"Nanti akan ada cluster-cluster pembahasannya. Masih banyak yang dibahas salah satunya hukuman mati," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Jerman Persiapkan Anak-anak...
Jerman Persiapkan Anak-anak Hadapi Krisis Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved