Dahlan Iskan Minta Reschedule Ulang Pemeriksaan
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Pieter Talaway meminta penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil ulang kliennya.
Hal tersebut disampaikan Pieter usai menemui penyidik Jampidsus untuk mengkonfirmasi batalnya Dahlan yang dijadwalkan akan diperiksa hari ini. "Jadi kita minta reschedule ulang untuk periksa minggu depan, hari rabu," kata Pieter di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Pieter berdalih, batalnya Dahlan diperiksa penyidik Kejagung lantaran surat panggilan tersebut dinilai mendadak. Sehingga kliennya meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan. Dahlan rencananya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik pada tiga BUMN senilai Rp32 miliar.
"Karena suratnya baru kami terima ya, baru tadi saya terima. Jadi belum bisa berkonsultasi dengan klien kami, jadi minta reschedule," jelasnya.
Diketahui, kasus itu bermula setelah pengadaan sebanyak 16 mobil listrik pada tiga BUMN tidak digunakan. Kemudian ke-16 mobil tersebut ternyata dihibahkan kepada enam universitas yakni UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau meski tidak ada kerja sama.
Ikhwal pengusutan kasus ini muncul saat Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN tahun 2013 yang menugaskan sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.
Namun, pengadaan tersebut disinyalir telah terjadi penyimpangan. Kendati kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan, jaksa pada Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Pieter usai menemui penyidik Jampidsus untuk mengkonfirmasi batalnya Dahlan yang dijadwalkan akan diperiksa hari ini. "Jadi kita minta reschedule ulang untuk periksa minggu depan, hari rabu," kata Pieter di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Pieter berdalih, batalnya Dahlan diperiksa penyidik Kejagung lantaran surat panggilan tersebut dinilai mendadak. Sehingga kliennya meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan. Dahlan rencananya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik pada tiga BUMN senilai Rp32 miliar.
"Karena suratnya baru kami terima ya, baru tadi saya terima. Jadi belum bisa berkonsultasi dengan klien kami, jadi minta reschedule," jelasnya.
Diketahui, kasus itu bermula setelah pengadaan sebanyak 16 mobil listrik pada tiga BUMN tidak digunakan. Kemudian ke-16 mobil tersebut ternyata dihibahkan kepada enam universitas yakni UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau meski tidak ada kerja sama.
Ikhwal pengusutan kasus ini muncul saat Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN tahun 2013 yang menugaskan sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.
Namun, pengadaan tersebut disinyalir telah terjadi penyimpangan. Kendati kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan, jaksa pada Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
(kri)