Instruksi JK Diselewengkan PT TPPI

Rabu, 10 Juni 2015 - 08:51 WIB
Instruksi JK Diselewengkan...
Instruksi JK Diselewengkan PT TPPI
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan tidak ada kaitan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat minyak dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK).

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menyatakan justru instruksi JK terkait kondensat ini diselewengkan oleh PT TPPI. Menurut dia, PT TPPI diberi kondensat untuk dijadikan Ron 88, solar, dan kerosin untuk dijual ke Pertamina. ”Tapi nyatanya tidak ada penjualan ke Pertamina, malah dijual keluar,” ungkap Victor di Jakarta kemarin.

Victor mengaku memang menemukan adanya indikasi TPPI melakukan penjualan produknya ke Java Energy, perusahaan yang diduga berafiliasi dengan tersangka HW. Penjualan itu dilakukan melalui anak perusahaan TPPI, PT Vitol sebagai perantaranya. Nama JK ini sempat disebutsebut oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai diperiksa penyidik sebagai saksi kasus ini di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/6).

Saat itu Sri Mulyani menyebut bahwa JK ikut dalam rapat penyelamatan TPPI pada 2008. Wapres Jusuf Kalla saat ditanya mengenai namanya yang disebut Sri Mulyani hadir dalam rapat penyelamatan TPPI menyatakan, penyelamatan TPPI yang sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah itu lantaran perusahaan tersebut sedang dilanda pailit.

Penyelamatan itu dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada PT TPPI untuk mengolah kondensat bagian negara. ”Justru itu, kalau tidak buruk tidak kita bantu, makanya perlu dikasih kerjaan,” kata JK di Hotel Fairmont, Senayan, kemarin. Terlepas ketika dalam perjalanannya TPPI melakukan penyimpangan dalam penjualan kondensat, menurut JK itu soal lain. ”Ini yang salah bukan kerjaannya, tapi uangnya tidak dibayar,” katanya.

Sementara itu, pengamat energi Yusri Usman mendorong Bareskrim untuk terus mendalami pihak-pihak yang terkait dalam kasus dugaan kecurangan minyak dan gas, baik itu tender LPG yang diadakan oleh PT Pertamina (persero) maupun kasus kondensat BP Migas yang merugikan negara hingga Rp6 triliun. ”Sesuai pertimbangan penyidik, mereka berhak mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk dirut Pertamina kala itu Ari Soemarno,” ujar Yusri.

Dia mengapresiasi Bareskrim Polri jika berani dan mampu menuntaskan kasus TPPI yang hingga sekarang masih menjadi persoalan. Menurut dia, kasus TPPI tersebut tidak terlepas dari campur tangan Ari Soemarno. ”Dirut Pertamina saat itu Ari Soemarno sudah seharusnya diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus setoran kondensat yang merugikan negara,” tandasnya.

Ekonom Ichsanudin Noorsy menilai, jaringan Ari Soemarno masih berada di sektor migas. Karena itu, dia menduga kuat bahwa ada keterlibatan Ari Soemarno dalam segala kegiatan pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina. ”

Khoirul muzakki
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved