Pemerintah Percepat Bangun Sejuta Rumah Murah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan mempercepat rencana pembangunan sejuta rumah murah. Rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Utamanya bagi para pegawai negeri sipil (PNS). ”Kita akan minta daerah untuk memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan,” ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seusai menandatangani kesepakatan bersama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU - Pera), Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Realestat Indonesia, Bank BTN, dan Bank BNI di Kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin.
Tjahjo meminta pemda mempermudah dan memberi keringanan dalam perizinan. Di samping itu, pemda juga diharapkan membantu dalam penyediaan tanah, penetapan lokasi bantuan PSU, dan pengendalian pembangunan perumahan. ”Untuk masyarakat berpenghasilan rendah seperti kelompok nelayan, pekerja/- buruh, PNS, dan anggota TNI/- Polri,” sebutnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan mencari aset-aset daerah yang tidak terpakai, murah, dan jauh dari kota. Program pembangunan rumah tahun anggaran 2015 akan dilaksanakan melalui APBN dengan target sebanyak 334.000 unit rumah. Sedangkan yang berasal dari non-APBN ditargetkan 666.000 unit.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum (PUM) Agung Mulyana mengatakan, kendala dalam merealisasikan satu juta rumah ini tidaklah seberapa. Apalagi, dalam izin mendirikan bangunan (IMB) dipermudah dengan pemotongan 95%. ”IMB hanya 5%. Kemudian bunga bank akan disamakan di semua daerah, termasuk syarat-syaratnya,” paparnya.
Tahun ini ditargetkan 130.000 PNS bisa mengikuti program rumah murah ini. Dia menjelaskan, rumah ini diprioritaskan untuk PNS golongan I, golongan II, dan sebagian golongan III. Selain PNS, pegawai honorer dan tenaga medis juga akan mendapat kesempatan.
”Syaratnya yang jelas harus PNS. Tetapi, pegawai honorer di daerah dan tenaga perawat serta mantri juga bisa. Yang jelas yang belum punya rumah mendapat prioritas,” ungkapnya. Dalam pengerjaan program ini, pembangunan fisik perumahan akan melibatkan Realestat Indonesia.
Dita angga
Utamanya bagi para pegawai negeri sipil (PNS). ”Kita akan minta daerah untuk memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan,” ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seusai menandatangani kesepakatan bersama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU - Pera), Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Realestat Indonesia, Bank BTN, dan Bank BNI di Kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin.
Tjahjo meminta pemda mempermudah dan memberi keringanan dalam perizinan. Di samping itu, pemda juga diharapkan membantu dalam penyediaan tanah, penetapan lokasi bantuan PSU, dan pengendalian pembangunan perumahan. ”Untuk masyarakat berpenghasilan rendah seperti kelompok nelayan, pekerja/- buruh, PNS, dan anggota TNI/- Polri,” sebutnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan mencari aset-aset daerah yang tidak terpakai, murah, dan jauh dari kota. Program pembangunan rumah tahun anggaran 2015 akan dilaksanakan melalui APBN dengan target sebanyak 334.000 unit rumah. Sedangkan yang berasal dari non-APBN ditargetkan 666.000 unit.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum (PUM) Agung Mulyana mengatakan, kendala dalam merealisasikan satu juta rumah ini tidaklah seberapa. Apalagi, dalam izin mendirikan bangunan (IMB) dipermudah dengan pemotongan 95%. ”IMB hanya 5%. Kemudian bunga bank akan disamakan di semua daerah, termasuk syarat-syaratnya,” paparnya.
Tahun ini ditargetkan 130.000 PNS bisa mengikuti program rumah murah ini. Dia menjelaskan, rumah ini diprioritaskan untuk PNS golongan I, golongan II, dan sebagian golongan III. Selain PNS, pegawai honorer dan tenaga medis juga akan mendapat kesempatan.
”Syaratnya yang jelas harus PNS. Tetapi, pegawai honorer di daerah dan tenaga perawat serta mantri juga bisa. Yang jelas yang belum punya rumah mendapat prioritas,” ungkapnya. Dalam pengerjaan program ini, pembangunan fisik perumahan akan melibatkan Realestat Indonesia.
Dita angga
(ftr)