DPR Minta Pemerintah Intensifkan Koordinasi
A
A
A
JAKARTA - Masalah anggaran pilkada yang tak kunjung selesai, terutama untuk panwas dan pengamanan, diduga dipicu minimnya koordinasi antara pemerintah dan penyelenggara pilkada.
Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintahan daerah (pemda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengintensifkan koordinasi agar diperoleh jalan keluar di sisa waktu yang ada.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, selama ini semua pihak menyatakan mereka siap. Itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU-Panwas dengan pemda. Namun, kenyataannya, kata Edy, masalah anggaran, terutama untuk panwas masih sangat jauh dari harapan.
Bahkan, meskipun KPU dan panwas sudah melakukan perjanjian hibah dengan pemda, tidak serta mereka bisa melakukan pencairan. ”Walaupun per minggu kemarin ada laporan NPHD sudah ditandatangani, tapi belum ada kejelasan kapan itu akan dicairkan karena belum ada perintah dari menkeu,” jelasnya.
Menurut Edy, persoalan anggaran seperti ini seharusnya sudah diselesaikan dalam internal rapat kabinet sehingga persiapan pilkada bisa lebih maju. Edy menegaskan, pemerintah harus segera menuntaskan persoalan anggaran pengawasan, termasuk juga pengamanan pilkada. Apalagi, tahapan pilkada sudah harus dimulai pada 22 Juni mendatang saat calon perseorangan sudah mulai mendaftarkan diri.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menyayangkan anggaran pilkada hingga saat ini belum juga diselesaikan pemerintah. ”Anggaran untuk pelaksanaan pilkada ini tidak kunjung jelas, semuanya mengeluhkan. Katanya cukup, tapi dilacak-lacak ternyata tidak ada,” kata Rambe di Gedung DPR kemarin.
Dia melihat ada dua yang krusial soal anggaran ini, yakni untuk panwas dan pengamanan pilkada. Sementara KPU sendiri, kata dia, sejauh ini belum mendapatkan anggaran secara penuh karena baru menerima sebesar Rp5,6 triliun dari total anggaran sebesar Rp6,7 triliun. ”Bagaimana pilkada ini jadinya kalau tidak ada pengawasan dan pengamanannya,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Khusus anggaran pengamanan, Komisi II akan mengadakan rapat gabungan dengan Komisi III bersama Polri karena hingga saat ini belum dialokasikan. ”Rapat gabungan itu digelar pada 20 Juni sebelum masa reses berakhir pada 8 Juli,” pungkasnya.
Kiswondari
Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintahan daerah (pemda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengintensifkan koordinasi agar diperoleh jalan keluar di sisa waktu yang ada.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, selama ini semua pihak menyatakan mereka siap. Itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU-Panwas dengan pemda. Namun, kenyataannya, kata Edy, masalah anggaran, terutama untuk panwas masih sangat jauh dari harapan.
Bahkan, meskipun KPU dan panwas sudah melakukan perjanjian hibah dengan pemda, tidak serta mereka bisa melakukan pencairan. ”Walaupun per minggu kemarin ada laporan NPHD sudah ditandatangani, tapi belum ada kejelasan kapan itu akan dicairkan karena belum ada perintah dari menkeu,” jelasnya.
Menurut Edy, persoalan anggaran seperti ini seharusnya sudah diselesaikan dalam internal rapat kabinet sehingga persiapan pilkada bisa lebih maju. Edy menegaskan, pemerintah harus segera menuntaskan persoalan anggaran pengawasan, termasuk juga pengamanan pilkada. Apalagi, tahapan pilkada sudah harus dimulai pada 22 Juni mendatang saat calon perseorangan sudah mulai mendaftarkan diri.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menyayangkan anggaran pilkada hingga saat ini belum juga diselesaikan pemerintah. ”Anggaran untuk pelaksanaan pilkada ini tidak kunjung jelas, semuanya mengeluhkan. Katanya cukup, tapi dilacak-lacak ternyata tidak ada,” kata Rambe di Gedung DPR kemarin.
Dia melihat ada dua yang krusial soal anggaran ini, yakni untuk panwas dan pengamanan pilkada. Sementara KPU sendiri, kata dia, sejauh ini belum mendapatkan anggaran secara penuh karena baru menerima sebesar Rp5,6 triliun dari total anggaran sebesar Rp6,7 triliun. ”Bagaimana pilkada ini jadinya kalau tidak ada pengawasan dan pengamanannya,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Khusus anggaran pengamanan, Komisi II akan mengadakan rapat gabungan dengan Komisi III bersama Polri karena hingga saat ini belum dialokasikan. ”Rapat gabungan itu digelar pada 20 Juni sebelum masa reses berakhir pada 8 Juli,” pungkasnya.
Kiswondari
(ftr)