Loyalis Anas Urbaningrum Cerca Hakim Artidjo Alkostar

Rabu, 10 Juni 2015 - 06:04 WIB
Loyalis Anas Urbaningrum...
Loyalis Anas Urbaningrum Cerca Hakim Artidjo Alkostar
A A A
JAKARTA - Vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun penjara dari sebelumnya tujuh tahun penjara dikritik.

Ketua Majelis Hakim kasasi Anas, Artidjo Alkostar dinilai cuma mencari sensasi dengan vonis yang memperberat hukuman tersebut.

Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto berpendapat, vonis kasasi MA itu merupakan keputusan yang sangat mengecewakan.

Karena, vonis itu dinilainya diputuskan bukan dengan hati, melainkan dengan rasa emosi dan penuh dengan kepentingan pribadi dari Ketua Majelis Hakim Artidjo Alkostar.

"Kalau hakim hanya berpikir untuk mencari sensasi ya itu hakim Artijo dengan menambah hukuman Anas, maka hakim Artijo popularitasnya semakin naik," kata Tri Dianto kepada Sindonews, Selasa (9/6/2015).

Seharusnya, menurut dia, majelis hakim memeriksa berkas-berkas kasus Anas dengan teliti dan seksama. Kemudian memutuskan dengan adil tanpa ada kepentingan.

"Karena kasus Anas itu kan semua tahu bahwa Anas dikriminalisasi oleh oknum pemimpin KPK AS demi mencari pencitraan menjelang Pemilu dan Pilpres. Jadi putusan MA sangat sadis dan penuh dengan kepentingan," pungkas mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, Majelis hakim kasasi MA menambah hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dari hukuman sebelumnya delapan tahun penjara. Serta denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.

Majelis juga menolak upaya hukum kasasi yang diajukan terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu.(ico)
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved