Banggar Yakin Tak Ada Penyelewengan Dana Aspirasi Dapil

Rabu, 10 Juni 2015 - 01:15 WIB
Banggar Yakin Tak Ada...
Banggar Yakin Tak Ada Penyelewengan Dana Aspirasi Dapil
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR yakin tidak akan ada penyelewengan dalam dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil) yang diusulkan oleh Fraksi-fraksi di DPR sebesar Rp20 miliar. Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan dana aspirasi Dapil tak berbeda dengan sebelumnya.

"Enggak. Sama kayak biasa. Kalau biasanya diusulkan masyarakat ke musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) daerah lalu diakomodir kan berdasarkan penilaan tiap tingkatan," ujar Supit saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6/2015).

Menurutnya, banyak usulan dari anggota yang tidak tertampung. Saat reses, anggota DPR mendengar keluhan masyarakat seperti misalnya perbaikan selokan dan lain-lain. "Kepada siapa lagi kami mengadu. Supaya ada jaminan minimal Rp20 miliar itu tidak besar. Paling tidak aspirasi masyarakat," jelasnya.

Adapun mekanisme anggaran tersebut yakni dana Rp20 miliar per anggota DPR itu akan tetap untuk Dapil. "Kalau di luar Jawa bisa belasan kabupaten, nanti itu tergantung penilaian bersama pemerintah dan DPR. Jadi ada batasnya," ucapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan usulan Kabupaten, maka akan menjadi program daerah di setiap Dapil. Dananya, diusulkannya ke APBD. "Anggaran itu, anggota hanya punya hak untuk mengusulkan. Operasional lewat Pemda. Dia akan masuk ke APBD di daerah," tuturnya.

Maka itu, tidak akan ada sepeserpun dana yang dipegang oleh anggota DPR. Usulan DPR itu hanya disampaikan dalam aspirasi. "Pada saat dia reses kan ada usulan masyarakat. Supaya ada jaminan bahwa aspirasi masyarakat itu didengar, jadi ada angka itu pertahun," tandasnya.(ico)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6505 seconds (0.1#10.140)