Bareskrim Diminta Periksa Pihak Diduga Terlibat Kasus Kondensat

Selasa, 09 Juni 2015 - 12:02 WIB
Bareskrim Diminta Periksa...
Bareskrim Diminta Periksa Pihak Diduga Terlibat Kasus Kondensat
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta mengusut sampai tuntas kasus penjualan kondensat BP Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merugikan negara hingga Rp6 triliun.

Analis Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Salamuddin Daeng mengatakan, semua pihak yang diduga terlibat harus diproses secara hukum.

"Usut tuntas, termasuk Ari Soemarno yang kemungkinan terlibat dalam kasus TPPI," ujar Salamuddin, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Dalam kasus tersebut Bareskrim sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani diperiksa di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait bukti surat pembayaran yang dimiliki SKK Migas dalam transaksi pembayaran kondensat.

Baca: Sri Mulyani Ungkap Rapat Penyelamatan TPPI Dipimpin JK.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9855 seconds (0.1#10.140)