Penahanan Suryadharma Ali Diperpanjang 30 Hari

Selasa, 09 Juni 2015 - 10:51 WIB
Penahanan Suryadharma...
Penahanan Suryadharma Ali Diperpanjang 30 Hari
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali untuk ketiga kalinya selama 30 hari.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan, perpanjangan ini berlaku sejak 9 Juni hingga 9 Juli 2015. KPK mempersilakan bila tersangka menolak menandatangani surat perpanjangan. Namun, biasanya akan dibuat berita acara sendiri yakni penolakan perpanjangan.

”Boleh menolak, boleh juga tanda tangan. Tapi, bukan berarti tidak tanda tangan tidak (karena dibuat berita penolakan yang ditandatangani tersangka),” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Mantan Deputi Pencegahan ini menandaskan, KPK masih menunggu jumlah kerugian negara definitif yang masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hanya, perkiraan sementara kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun. Menurut Johan, seperti disampaikan Direktur Penuntutan Ranu Mihardja, berkas Suryadharma tidak lama lagi akan dinaikkan ke penuntutan. Kemarin penyidik KPK memeriksa Suryadharma Ali.

Seusai diperiksa, Suryadharma mengaku pemeriksaan kemarin berkaitan dengan perpanjangan penahanan. ”Saya telah ditahan 20 hari terus diperpanjang menjadi 40 hari, sekarang diperpanjang lagi jadi 30 hari. Alasannya kenapa diperpanjang, saya belum paham,” ungkap Suryadharma.

Suryadharma pun menyatakan tidak mengetahui alasan kenapa dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji. Dia justru mempertanyakan apakah status yang disandangnya karena ada pelanggaran hukum atau ada masalah politik.

Suryadharma juga menolak perpanjangan penahanan untuk ketiga kalinya seperti perpanjangan kedua dan awal penahanan. Suryadharma Ali dijerat melakukan dugaan korupsi penggunaan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) dan penyelenggaraannya.

Sabir laluhu
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Infografis
Profil Ayatollah Ali...
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas Diserang AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved