Vonis Anas Bertambah Ormas PPI Heningkan Cipta

Selasa, 09 Juni 2015 - 02:33 WIB
Vonis Anas Bertambah...
Vonis Anas Bertambah Ormas PPI Heningkan Cipta
A A A
TANGERANG SELATAN - Organisasi Masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) sepertinya kian berduka dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menambah hukuman Anas Urbaningrum menjadi 14 Tahun.

Hal itu terlihat saat pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPI Tangerang Selatan, di Gedung Wisma Syahida Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (8/6/2015).

Dimana dalam pelantikan tersebut, Ketua DPC PPI Tangsel, M Azis sempat mengajak hadirin seluruh yang hadir mengheningkan cipta atas duka yang menimpa Ketua Presidium PPI Anas Urbaningrum.

"Mari kita heningkan cipta untuk pimpinan presidium kita mas Anas Urbaningrum yang mendapat vonis terlalu tinggi, walaupun kami meyakini mas Anas tidak bersalah. Semoga Mas Anas tetap tabah menghadapi cobaan," ungkapnya.

Azis pun meminta kaum pergerakan PPI agar menyebarkan provokasi positif kepada bangsa. Menurutnya, tak selamanya provokasi memiliki konotasi negatif.

"Kita sering takut mendengar kata provokasi, takut dianggap provokator. Tapi provokasi kita adalah mencari ide-ide kebangsaan seperti gagasan mulia kita semua," sebutnya.

Pelantikan para pengurus DPC PPI Tangerang tersebut dilakukan oleh presidium nasional PPI Gede Pasek Suardika dan Ma'mun Murod. Turut hadir dalam pelantikan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Dianny.

Baca Juga: Pengacara Anas Urbaningrum Kecewa Putusan Kasasi MA
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0754 seconds (0.1#10.140)