Revisi KUHP Segera Dibahas Komisi III DPR

Senin, 08 Juni 2015 - 18:24 WIB
Revisi KUHP Segera Dibahas Komisi III DPR
Revisi KUHP Segera Dibahas Komisi III DPR
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR segera membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Hal demikian ditegaskan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.

Namun Aziz mengaku belum dapat menjelaskan secara detail bagaimana teknis pembahasan revisi KUHP tersebut.

"Revisi KUHP sudah di pemimpin DPR. Harus dibawa ke paripurna, Bamus dan Baleg. Akan dibahas di Komisi III, namun saya belum bisa beri keterangan sebelum ada pleno," ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu optimis revisi KUHP tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2015 ini. "Selesai di periode ini," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, revisi KUHP akan dijadikan kado istimewa dalam rangka memperingati 70 tahun Indonesia merdeka pada 17 Agustus 2015 nanti.

"Itu disepakati sebagai kado istimewa. Karena selama ini kan KUHP itu kan masih aturan kolonial Belanda. Makanya presiden dan pimpipan DPR menjadikan prioritas. Jadi Agustus akan mulai dibahas," ujar Agus.(ico)

PILIHAN :

Revisi KUHP Jadi Kado 70 Tahun Indonesia Merdeka

Revisi KUHP Diprediksi Tak Selesai Tahun Ini
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5191 seconds (0.1#10.140)