Revisi KUHP Diprediksi Tak Selesai Tahun Ini

Senin, 08 Juni 2015 - 17:51 WIB
Revisi KUHP Diprediksi Tak Selesai Tahun Ini
Revisi KUHP Diprediksi Tak Selesai Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diprediksi tak bisa diselesaikan pada tahun ini. Hal itu dikarenakan substansinya yang dinilai cukup berat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku berat menyelesaikan revisi KUHP pada tahun ini. Meski revisi KUHP itu merupakan target utama DPR.

Trimedya mengatakan, masa kerja DPR telah memasuki bulan keenam, belum lagi dipotong oleh bulan puasa dan lebaran yang menyita waktu.

"Syukur-syukur bisa selesai, tapi saya tak optimis bisa selesai tahun ini lantaran substansinya cukup berat," ujar Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun berharap Setjen DPR segera menyerahkan berkas revisi KUHP ke Komisi III DPR. Hal tersebut dinilai harus dilakukan secepatnya agar Komisi III bisa segera merevisi KUHP.

"Kita juga bisa melakukan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang nantinya akan memberikan tim untuk membahas," tandas Trimedya.(ico)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4841 seconds (0.1#10.140)