Sri Mulyani Diperiksa Terkait Surat Pembayaran Penjualan Kondensat

Senin, 08 Juni 2015 - 12:30 WIB
Sri Mulyani Diperiksa...
Sri Mulyani Diperiksa Terkait Surat Pembayaran Penjualan Kondensat
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini menjalani pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas) dalam penjualan kondensat yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (PT TPPI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani untuk meminta keterangan terkait bukti surat pembayaran yang dimiliki SKK Migas dalam transaksi pembayaran kondensat.

"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkeu pada saat beliau jadi menteri tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP migas ke TPPI dengan pengiriman surat," jelas Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Namun dia belum memastikan mengenai keterlibatan mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Menurutnya, indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Sri Mulyani Indrawati menjadi domain penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Kita lihat dari pemeriksaan nanti," ucapnya.

Baca: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim di Kemenkeu.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)