Sri Mulyani Diperiksa Terkait Surat Pembayaran Penjualan Kondensat

Senin, 08 Juni 2015 - 12:30 WIB
Sri Mulyani Diperiksa...
Sri Mulyani Diperiksa Terkait Surat Pembayaran Penjualan Kondensat
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini menjalani pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas) dalam penjualan kondensat yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (PT TPPI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani untuk meminta keterangan terkait bukti surat pembayaran yang dimiliki SKK Migas dalam transaksi pembayaran kondensat.

"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkeu pada saat beliau jadi menteri tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP migas ke TPPI dengan pengiriman surat," jelas Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Namun dia belum memastikan mengenai keterlibatan mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Menurutnya, indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Sri Mulyani Indrawati menjadi domain penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Kita lihat dari pemeriksaan nanti," ucapnya.

Baca: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim di Kemenkeu.
(kur)
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved