BPN Bentuk Tim Percepat Sertifikasi Aset NU

Senin, 08 Juni 2015 - 11:02 WIB
BPN Bentuk Tim Percepat...
BPN Bentuk Tim Percepat Sertifikasi Aset NU
A A A
SURABAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan akan membentuk tim khusus untuk mempercepat sertifikasi asetaset milik Nahdlatul Ulama (NU) seperti masjid, musala, madrasah maupun pondok pesantren.

Langkah itu dilakukan untuk melindungi aset-aset NU. ”Bukan tidak menyelamatkan, tapi bagaimana pengadministrasian aset-asetnya,” kata Ferry saat MoU ”Gerakan Penyelamatan Aset-Aset NU” dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, kemarin.

Ferry mengatakan, tim khusus percepatan sertifikasi aset-aset NU ini melibatkan dirjen dan direktur di lingkungan Kementerian Agraria serta PBNU dan pengurus wilayah NU. Untuk saat ini, ada sekitar 8.000 aset yang diajukan Lembaga Wakaf PWNU Jawa Timur (Jatim) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar dilakukan sertifikasi tanah.

”Ini program khusus kami. Ini bukan komersial. Betapa besarnya aset-aset NU. Ini hubungan kolaborasi sinergi kelembagaan. Tanggung jawabnya saya, tapi sehari-hari dirjen. Ini langkah proses perlindungan bagi aset NU,” tuturnya. Ferry berjanji akan terus menginventarisasi seluruh aset NU yang belum besertifikat.

”Mudah-mudahan sebelum muktamar sudah ada hasil inventarisasi aset NU yang belum besertifikat. Nanti kami akan melakukan langkah- langkah perlindungan,” paparnya. Tidak hanya bagi NU, sertifikasi aset juga akan ditawarkan kepada organisasi keagamaan lain seperti PP Muhammadiyah.

Ferry menambahkan, pejabat Bank Islam Internasional (IDB) pernah menyebut kelemahan umat Islam dalam menghimpun potensi yang dimiliki adalah masalah administrasi. Padahal tanah (aset) itu memiliki dimensi emosional dan nilai religius yang sangat tinggi. ”Tanpa administrasi aset, sangat mungkin anak memenjarakan orang tua kandung. Untuk itu, tim bersama nanti tidak akan bergerak sebatas legal, tapi juga menelusuri riwayat aset. Sebab tanah bukan sesuatu yang kosong, tapi ada riwayat yang melatarinya. Kita akan lebih memanusiakan aset,” tandasnya.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengapresiasi langkah Kementerian Agraria yang akan mempercepat sertifikasi aset NU. Menurut dia, ada dua faktor utama penyebab hilangnya aset-aset NU, yakni internal dan eksternal. Untuk di Jatim, ada 8.000 lebih aset NU. Dari jumlah tersebut, yang belum besertifikat sekitar 50%.

Adapun secara nasional, Said mengaku tidak mengetahui secara pasti. ”Bagus. Tapi perlu kesungguh-sungguhan dari pemerintah, NU, dan masyarakat. Ini kerja keras NU, masyarakat; lurah setempat juga siap jadi saksi. BPN akan mengeluarkan sertifikat betulbetul kenal dengan sejarahnya,” ujar dia.

Ketua LWP Jati Mustain mengungkapkan, dalam urusan tanah ada beberapa macam kejadian. Ada sebidang tanah yang sudah memiliki ikrar wakaf, tapi ada juga yang masih ikrar lisan. Karena itu, riwayat aset yang disebut Menteri Agraria itu menjadi penting. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada campur tangan dari orang lain.

”Kendala lain, ahli waris terkadang sudah pindah tanpa diketahui alamatnya. Jadi ada aset NU yang masih atas nama personal dan ada aset yang sudah atas nama organisasi. Di Jatim saat ini tercatat 8.418 bidang dari aset NU yang belum besertifikat,” ungkapnya.

Alfian faizal
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)