Polisi Tak Periksa Pelanggan Obbie

Sabtu, 06 Juni 2015 - 10:47 WIB
Polisi Tak Periksa Pelanggan...
Polisi Tak Periksa Pelanggan Obbie
A A A
JAKARTA - Setelah memeriksa dua saksi yang diduga anak asuh Robby Abbas (RA) alias Obbie, penyidik Polres Jakarta Selatan tidak akan memanggil pelanggan Obbie untuk dimintai keterangan.

Polisi saat ini fokus pada kasus permucikarian yang dilakukan mantan periasartis itu. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, tidak ada pemanggilan terhadap pelanggan PSK dikarenakan tidak ada undang- undang yang mengatur tentang pengguna atau pekerja seks komersial (PSK).

”Kami hanya memanggil TM dan AA saja. Tidak ada pemanggilan saksi lain seperti pengguna,” katanya kemarin. Dia menegaskan, institusi kepolisian tidak pernah menyebut ada anggota dewan yang menjadi pelanggan RA, sehingga pihaknya enggan memeriksa para pengguna jasa PSK. Penyebutan anggota dewan, pengusaha, hingga pejabat yang menjadi pelanggan RA justru datang dari kuasa hukum RA, Pieter Ell.

”Kita enggak bisa menghentikan dia ngomong . Karena, itu sama saja kriminalisasi,” ucap Audie. Seperti diberitakan, Pieter membeberkan para klien yang menggunakan jasa PSK di kalangan artis dan model. Menurut dia, ada salah satu pengguna jasa PSK dari kalangan anggota dewan. Namun, dia tidak mau menyebutkan nama atau inisial pengguna jasa PSK itu.

Dia juga enggan menyebutkan berasal dari anggota dewan tingkat daerah atau pusat. Menurut Pieter, sosok anggota dewan itu tidak terlalu dikenal oleh RA. Setiap kali menggunakan jasa RA untuk menyewa PSK kelas atas, seorang pengguna yang diduga dari kalangan anggota dewan itu selalu menggunakan atribut anggota dewan.

Tudingan anggota dewan yang disebut-sebut dalam kasus prostitusi kelas atas membuat KetuaDPRRI SetyaNovantoangkat bicara. Politikus Partai Golkar ini mengimbau publik tidak terjebak pada informasi yang mengada- ada. ”Masalah informasi, jangan sampai terjebak,” ujar Setya di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6). Dia meminta masyarakat untuk menghormati pemeriksaan kepolisian. Selain itu, dia menilai anggota dewan sebagai orang yang bermoral tentu bisa membedakan hal yang buruk dan baik.

Helmi syarif/okezone
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved