Polisi Tak Periksa Pelanggan Obbie
A
A
A
JAKARTA - Setelah memeriksa dua saksi yang diduga anak asuh Robby Abbas (RA) alias Obbie, penyidik Polres Jakarta Selatan tidak akan memanggil pelanggan Obbie untuk dimintai keterangan.
Polisi saat ini fokus pada kasus permucikarian yang dilakukan mantan periasartis itu. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, tidak ada pemanggilan terhadap pelanggan PSK dikarenakan tidak ada undang- undang yang mengatur tentang pengguna atau pekerja seks komersial (PSK).
”Kami hanya memanggil TM dan AA saja. Tidak ada pemanggilan saksi lain seperti pengguna,” katanya kemarin. Dia menegaskan, institusi kepolisian tidak pernah menyebut ada anggota dewan yang menjadi pelanggan RA, sehingga pihaknya enggan memeriksa para pengguna jasa PSK. Penyebutan anggota dewan, pengusaha, hingga pejabat yang menjadi pelanggan RA justru datang dari kuasa hukum RA, Pieter Ell.
”Kita enggak bisa menghentikan dia ngomong . Karena, itu sama saja kriminalisasi,” ucap Audie. Seperti diberitakan, Pieter membeberkan para klien yang menggunakan jasa PSK di kalangan artis dan model. Menurut dia, ada salah satu pengguna jasa PSK dari kalangan anggota dewan. Namun, dia tidak mau menyebutkan nama atau inisial pengguna jasa PSK itu.
Dia juga enggan menyebutkan berasal dari anggota dewan tingkat daerah atau pusat. Menurut Pieter, sosok anggota dewan itu tidak terlalu dikenal oleh RA. Setiap kali menggunakan jasa RA untuk menyewa PSK kelas atas, seorang pengguna yang diduga dari kalangan anggota dewan itu selalu menggunakan atribut anggota dewan.
Tudingan anggota dewan yang disebut-sebut dalam kasus prostitusi kelas atas membuat KetuaDPRRI SetyaNovantoangkat bicara. Politikus Partai Golkar ini mengimbau publik tidak terjebak pada informasi yang mengada- ada. ”Masalah informasi, jangan sampai terjebak,” ujar Setya di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6). Dia meminta masyarakat untuk menghormati pemeriksaan kepolisian. Selain itu, dia menilai anggota dewan sebagai orang yang bermoral tentu bisa membedakan hal yang buruk dan baik.
Helmi syarif/okezone
Polisi saat ini fokus pada kasus permucikarian yang dilakukan mantan periasartis itu. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, tidak ada pemanggilan terhadap pelanggan PSK dikarenakan tidak ada undang- undang yang mengatur tentang pengguna atau pekerja seks komersial (PSK).
”Kami hanya memanggil TM dan AA saja. Tidak ada pemanggilan saksi lain seperti pengguna,” katanya kemarin. Dia menegaskan, institusi kepolisian tidak pernah menyebut ada anggota dewan yang menjadi pelanggan RA, sehingga pihaknya enggan memeriksa para pengguna jasa PSK. Penyebutan anggota dewan, pengusaha, hingga pejabat yang menjadi pelanggan RA justru datang dari kuasa hukum RA, Pieter Ell.
”Kita enggak bisa menghentikan dia ngomong . Karena, itu sama saja kriminalisasi,” ucap Audie. Seperti diberitakan, Pieter membeberkan para klien yang menggunakan jasa PSK di kalangan artis dan model. Menurut dia, ada salah satu pengguna jasa PSK dari kalangan anggota dewan. Namun, dia tidak mau menyebutkan nama atau inisial pengguna jasa PSK itu.
Dia juga enggan menyebutkan berasal dari anggota dewan tingkat daerah atau pusat. Menurut Pieter, sosok anggota dewan itu tidak terlalu dikenal oleh RA. Setiap kali menggunakan jasa RA untuk menyewa PSK kelas atas, seorang pengguna yang diduga dari kalangan anggota dewan itu selalu menggunakan atribut anggota dewan.
Tudingan anggota dewan yang disebut-sebut dalam kasus prostitusi kelas atas membuat KetuaDPRRI SetyaNovantoangkat bicara. Politikus Partai Golkar ini mengimbau publik tidak terjebak pada informasi yang mengada- ada. ”Masalah informasi, jangan sampai terjebak,” ujar Setya di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6). Dia meminta masyarakat untuk menghormati pemeriksaan kepolisian. Selain itu, dia menilai anggota dewan sebagai orang yang bermoral tentu bisa membedakan hal yang buruk dan baik.
Helmi syarif/okezone
(bbg)