Polisi Tak Periksa Pelanggan Obbie

Sabtu, 06 Juni 2015 - 10:47 WIB
Polisi Tak Periksa Pelanggan...
Polisi Tak Periksa Pelanggan Obbie
A A A
JAKARTA - Setelah memeriksa dua saksi yang diduga anak asuh Robby Abbas (RA) alias Obbie, penyidik Polres Jakarta Selatan tidak akan memanggil pelanggan Obbie untuk dimintai keterangan.

Polisi saat ini fokus pada kasus permucikarian yang dilakukan mantan periasartis itu. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, tidak ada pemanggilan terhadap pelanggan PSK dikarenakan tidak ada undang- undang yang mengatur tentang pengguna atau pekerja seks komersial (PSK).

”Kami hanya memanggil TM dan AA saja. Tidak ada pemanggilan saksi lain seperti pengguna,” katanya kemarin. Dia menegaskan, institusi kepolisian tidak pernah menyebut ada anggota dewan yang menjadi pelanggan RA, sehingga pihaknya enggan memeriksa para pengguna jasa PSK. Penyebutan anggota dewan, pengusaha, hingga pejabat yang menjadi pelanggan RA justru datang dari kuasa hukum RA, Pieter Ell.

”Kita enggak bisa menghentikan dia ngomong . Karena, itu sama saja kriminalisasi,” ucap Audie. Seperti diberitakan, Pieter membeberkan para klien yang menggunakan jasa PSK di kalangan artis dan model. Menurut dia, ada salah satu pengguna jasa PSK dari kalangan anggota dewan. Namun, dia tidak mau menyebutkan nama atau inisial pengguna jasa PSK itu.

Dia juga enggan menyebutkan berasal dari anggota dewan tingkat daerah atau pusat. Menurut Pieter, sosok anggota dewan itu tidak terlalu dikenal oleh RA. Setiap kali menggunakan jasa RA untuk menyewa PSK kelas atas, seorang pengguna yang diduga dari kalangan anggota dewan itu selalu menggunakan atribut anggota dewan.

Tudingan anggota dewan yang disebut-sebut dalam kasus prostitusi kelas atas membuat KetuaDPRRI SetyaNovantoangkat bicara. Politikus Partai Golkar ini mengimbau publik tidak terjebak pada informasi yang mengada- ada. ”Masalah informasi, jangan sampai terjebak,” ujar Setya di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6). Dia meminta masyarakat untuk menghormati pemeriksaan kepolisian. Selain itu, dia menilai anggota dewan sebagai orang yang bermoral tentu bisa membedakan hal yang buruk dan baik.

Helmi syarif/okezone
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved