Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Online
A
A
A
JAKARTA - Polisi membongkar jaringan yang kerap melakukan transaksi jual-beli narkoba secara online . Dari hasil pengungkapan tersebut, empat orang ditangkap. Dari tangan keempatnya, polisi menyita total 110 gram sabu siap edar, dua set alat isap (bong), kartu ATM, tiga ponsel berbagai merek, dan satu unit tablet.
Terbongkarnya sindikat ini berawal dari penangkapan AA, 27, dan SH, 37, yang tengah mengonsumsi sabu di Kampung Mangga, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, akhir Mei lalu. Dari tangan keduanya disita 10 gram sabu. Ternyata SH yang merupakan ibu rumah tangga beranak satu itu memperoleh sabu dari salah satu toko online . ”Dari situlah kami telusuri dan berhasil membongkar jaringan ini. Akhirnya kami ringkus ML, 35, dan RN, 36, kurir, di Jambi,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi kemarin.
ML yang diketahui anak pengusaha terkenal di Kota Jambi ini sudah melakukan transaksi narkoba online sebanyak 39 kali. ML dan RN telah mengedarkan narkoba sejak Desember 2014 ke Jakarta, Bandung, Bali, Timika, Yogyakarta, Solo, Magelang, dan Palu. ”Keduanya memiliki peran masing-masing, ML mencari pelanggan, sedangkan RN bertugas mengantarkan barang hingga ke tempat ekspedisi barang,” katanya.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok AKP Victor Ingkiriwang menjelaskan, tak hanya narkobajenissabu, MLjugakerap mengirimkan narkoba lainnya seperti ganja dan ekstasi. Selama lima bulan berjualan barang haram itu, ML telah menjual sedikitnya 126 gram sabu, 100 gram ganja, dan 30 butir pil ekstasi dengan nilai transaksi mencapai Rp196,5 juta.
Dalam mengedarkan narkoba, ML dan RN memiliki cara jitu mengelabui standar operasional prosedur (SOP) perusahaan ekspedisi. Keduanya menyelipkan narkoba di bungkus kopi Jambi, remote AC maupun TV, hingga charger handphone. ML juga terbilang licin dalam mengedarkan barang haram selain tidak langsung menjual narkoba kepada sejumlah konsumennya, barang dagangan ML hanyalah alat isap.
”Selama ini pelanggan dan dia tidak saling ketemu, komunikasi hanya melalui jejaringsosial. Awalnya MLhanya menjual alat isap (bong). Namun setelah pelanggannya puas, barang lainnya (narkoba) dia tawarkan,” ujarnya. Menurut kriminolog Universitas Indonesia Yogo Tri Hendiarto, pengiriman narkotika dengan cara online ini merupakan variasi baru dalam mata rantai peredaran narkotika. Pelakunya selalu melakukan inovasi agar praktiknya tidak terendus.
”Motifnya terus berkembang dengan inovasi yang di luar pemikiran orang awam,” ujarnya. Dia menyebutkan Indonesia masih menjadi pasar potensial peredaran narkotika karena permintaannya masih sangat tinggi. Terlebih masih ada beberapa celah yang dimanfaatkan pengedar narkotika untuk mendatangkan narkotika dari luar negeri melalui jalur udara, darat, dan laut.
Yan yusuf/ r ratna purnama
Terbongkarnya sindikat ini berawal dari penangkapan AA, 27, dan SH, 37, yang tengah mengonsumsi sabu di Kampung Mangga, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, akhir Mei lalu. Dari tangan keduanya disita 10 gram sabu. Ternyata SH yang merupakan ibu rumah tangga beranak satu itu memperoleh sabu dari salah satu toko online . ”Dari situlah kami telusuri dan berhasil membongkar jaringan ini. Akhirnya kami ringkus ML, 35, dan RN, 36, kurir, di Jambi,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi kemarin.
ML yang diketahui anak pengusaha terkenal di Kota Jambi ini sudah melakukan transaksi narkoba online sebanyak 39 kali. ML dan RN telah mengedarkan narkoba sejak Desember 2014 ke Jakarta, Bandung, Bali, Timika, Yogyakarta, Solo, Magelang, dan Palu. ”Keduanya memiliki peran masing-masing, ML mencari pelanggan, sedangkan RN bertugas mengantarkan barang hingga ke tempat ekspedisi barang,” katanya.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok AKP Victor Ingkiriwang menjelaskan, tak hanya narkobajenissabu, MLjugakerap mengirimkan narkoba lainnya seperti ganja dan ekstasi. Selama lima bulan berjualan barang haram itu, ML telah menjual sedikitnya 126 gram sabu, 100 gram ganja, dan 30 butir pil ekstasi dengan nilai transaksi mencapai Rp196,5 juta.
Dalam mengedarkan narkoba, ML dan RN memiliki cara jitu mengelabui standar operasional prosedur (SOP) perusahaan ekspedisi. Keduanya menyelipkan narkoba di bungkus kopi Jambi, remote AC maupun TV, hingga charger handphone. ML juga terbilang licin dalam mengedarkan barang haram selain tidak langsung menjual narkoba kepada sejumlah konsumennya, barang dagangan ML hanyalah alat isap.
”Selama ini pelanggan dan dia tidak saling ketemu, komunikasi hanya melalui jejaringsosial. Awalnya MLhanya menjual alat isap (bong). Namun setelah pelanggannya puas, barang lainnya (narkoba) dia tawarkan,” ujarnya. Menurut kriminolog Universitas Indonesia Yogo Tri Hendiarto, pengiriman narkotika dengan cara online ini merupakan variasi baru dalam mata rantai peredaran narkotika. Pelakunya selalu melakukan inovasi agar praktiknya tidak terendus.
”Motifnya terus berkembang dengan inovasi yang di luar pemikiran orang awam,” ujarnya. Dia menyebutkan Indonesia masih menjadi pasar potensial peredaran narkotika karena permintaannya masih sangat tinggi. Terlebih masih ada beberapa celah yang dimanfaatkan pengedar narkotika untuk mendatangkan narkotika dari luar negeri melalui jalur udara, darat, dan laut.
Yan yusuf/ r ratna purnama
(bbg)