Jadi Saksi Sutan Bhatoegana, Rudi Rubiandini Nangis

Kamis, 04 Juni 2015 - 21:34 WIB
Jadi Saksi Sutan Bhatoegana,...
Jadi Saksi Sutan Bhatoegana, Rudi Rubiandini Nangis
A A A
JAKARTA - Rudi Rubiandini menjadi saksi sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM dengan terdakwa Sutan Bhatoegana. Saat memberikan kesaksiannya, mantan Kepala SKK Migas ini menangis dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan terbata-bata, Rudi bercerita awal mula dirinya berkeinginan melakukan pembenahan di SKK Migas. Saat itu, dia menjadwalkan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad di Makassar.

"Pada 5 Mei 2013, saya ngobrol informal dan mengatakan ingin bertemu (Abraham Samad) di kantor untuk menyampaikan beberapa hal. Supaya saya bisa melangkah, seperti apa menghadapi situasi yang berat itu (di SKK Migas)," kata Rudi yang menangis usai mendengar tanggapan Sutan di Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).

Rudi menerangkan, pertemuannya itu hanya bertujuan untuk meminta pencerahan terhadap dirinya yang sejak awal menjabat sebagai Kepala SKK Migas merasa lembaganya sudah tak sesuai dengan pemikirannya.

"Pembenahan terutama dalam pengadaan. Salah satu kasus yang diminta Pak Sutan untuk dikawal (PT Timas Suplindo), bahwa artinya memang saya mau melakukan pembenahan," kata Rudi dengan suara parau.

Lebih lanjut, Rudi mengaku usai pertemuannya dengan Abraham Samad, pada 10 Mei 2015 dia langsung mengirim surat kepada KPK. "24 Mei saya menjadi target KPK. Namun, 13 Agustus saya di-OTT (operasi tangkap tangan). Proses di tengahnya hanya bumbu-bumbu. Saya diingatkan Pak Sutan memang benar menghadapi situasi itu," ujarnya.

Atas kasus itu, Rudi mengaku ikhlas dan tidak ingin kembali diusik dengan perkara masa lalunya tersebut. "Saya tinggalkan masa lalu. Jangan ganggu lagi saya dengan kehidupan masa lalu," terangnya.

Mendengar cerita Rudi, Hakim Ketua Artha Theresia kemudian mencoba mencairkan suasana. "Mutiara itu walaupun dibenamkan di dalam lumpur tetap jadi mutiara. Semoga saksi bisa jadi mutiara," imbuh Hakim Artha.

Sebelumnya, Sutan Bhatoegana menanggapi kesaksian Rudi Rubiandini. Kader Partai Demokrat ini membantah telah meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi. Sutan juga meminta Rudi mengakui pertemuannya dengan Abraham Samad pada 5 Mei 2013.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0652 seconds (0.1#10.140)