Abaikan Putusan Hakim, Golkar Agung Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 04 Juni 2015 - 16:48 WIB
Abaikan Putusan Hakim,...
Abaikan Putusan Hakim, Golkar Agung Dilaporkan ke Polisi
A A A
DENPASAR - Partai Golkar Bali kubu Abu Rizal Bakrie atau biasa disapa Ical mendatangi Polda Bali untuk melaporkan kubu Agung Laksono. Dasar laporannya, kubu Agung Laksono dituduh melanggar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) di Bali.

Laporan dilakukan langsung Ketua Harian I Gusti Putu Wijaya dan Badan Hukum HAM Partai Golkar Daerah Bali.

"Kami di sini hanya melaporkan tindakan melanggar hukum. Mereka telah menentang putusan sah yang dikeluarkan PTUN pusat. Dengan tegas mereka dengan sengaja melanggar hukum dengan menggelar Musda," ujar Putu di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (4/06/2015).

Kubu Agung Laksono dianggap melanggar Pasal 227 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh bulan penjara. Menurutnya, mengacu putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Agung Laksono tidak berhak untuk menggunakan simbol Partai Golkar.

"Pasal itu (227 KUHP) isinya barang siapa yang melaksanakan suatu hak, padahal dia mengetahui bahwa dengan putusan hakim hak tadi telah dicabut diancam dengan penjara paling lama tujuh bulan," jelasnya.

Baca: Tak Miliki Izin, Musda Golkar Kubu Agung Batal.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved