Kejari Periksa Kelengkapan Berkas Mucikari Artis
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sedang memeriksa kelengkapan berkas mucikari artis, Robby Abbas (RA) alias Obbie. Berkas yang diserahkan dari kepolisian itu masih tahap satu yakni hanya penyerahan berkas.
”Berkas itu masih diperiksa dan belum lengkap (P-21). Kami pun belum menjadwalkan persidangan,” ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan Chandra kemarin. Pihak kepolisian mengakui memang baru menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejari Jakarta Selatan. Jika berkas perkara Obbie sudah dianggap lengkap, polisi akan melakukan penyerahan tahap kedua yakni penyerahan tersangka.
”Sekarang RA masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Kalau sudah tahap kedua, baru RA diserahkan ke kejaksaan,” kata Kanit I Reskrim Polres Jakarta Selatan AKP Joynaldo. Kuasa hukum Robby Abbas (RA), Pieter Ell, mengaku tidak terima jika RA disebut-sebut sebagai mucikari kasus prostitusi artis.
RA tidak pernah memiliki inisiatif untuk ”menjual” para artis. ”RA bukan mucikari. Inisiatif itu di artis. RA dimintai bantuan untuk mencari klien,” ucapnya. Dia juga berdalih bahwa RA tidak pernah memberikan tarif para artis kepada pelanggan. Prostitusi di kalangan artis mencuat setelah RA bersama artis berinisial AA tertangkap di sebuah hotel bintang lima yang berada di Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Polisi juga menemukan 200 nama perempuan yang diduga bekerja sebagai penjaja seks di dalam grup BlackBerry Messenger (BBM) pada smartphone milik Obbie. Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, selama berkecimpung di bisnis esek-esek, sasaran Obbie tidak hanya kalangan pengusaha, tapi juga banyak pejabat yang memanfaatkan jasanya untuk menyediakan artis maupun model. Dia menjual artis dengan tarif berkisar Rp80-200 juta.
Helmi syarif/okezone
”Berkas itu masih diperiksa dan belum lengkap (P-21). Kami pun belum menjadwalkan persidangan,” ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan Chandra kemarin. Pihak kepolisian mengakui memang baru menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejari Jakarta Selatan. Jika berkas perkara Obbie sudah dianggap lengkap, polisi akan melakukan penyerahan tahap kedua yakni penyerahan tersangka.
”Sekarang RA masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Kalau sudah tahap kedua, baru RA diserahkan ke kejaksaan,” kata Kanit I Reskrim Polres Jakarta Selatan AKP Joynaldo. Kuasa hukum Robby Abbas (RA), Pieter Ell, mengaku tidak terima jika RA disebut-sebut sebagai mucikari kasus prostitusi artis.
RA tidak pernah memiliki inisiatif untuk ”menjual” para artis. ”RA bukan mucikari. Inisiatif itu di artis. RA dimintai bantuan untuk mencari klien,” ucapnya. Dia juga berdalih bahwa RA tidak pernah memberikan tarif para artis kepada pelanggan. Prostitusi di kalangan artis mencuat setelah RA bersama artis berinisial AA tertangkap di sebuah hotel bintang lima yang berada di Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Polisi juga menemukan 200 nama perempuan yang diduga bekerja sebagai penjaja seks di dalam grup BlackBerry Messenger (BBM) pada smartphone milik Obbie. Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, selama berkecimpung di bisnis esek-esek, sasaran Obbie tidak hanya kalangan pengusaha, tapi juga banyak pejabat yang memanfaatkan jasanya untuk menyediakan artis maupun model. Dia menjual artis dengan tarif berkisar Rp80-200 juta.
Helmi syarif/okezone
(bbg)