Waryono Kutip Dana ESDM

Kamis, 04 Juni 2015 - 09:46 WIB
Waryono Kutip Dana ESDM
Waryono Kutip Dana ESDM
A A A
JAKARTA - Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno diketahui telah memerintahkan pengutipan 20% anggaran yang bersumber dari APBN untuk seluruh kegiatan di bawah satuan kerja (satker) setjen.

Uang itu dipergunakan sebagai dana kegiatan-kegiatan dan dana operasional menteri (DOM) Jero Wacik yang tidak bersumber dari APBN. Hal itu diungkapkan mantan Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) sekaligus mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM Ego Syahrial yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, kemarin.

Kesaksian Ego ini sesuai dengan kesaksian mantan Kepala Biro by safeweb"> Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, mantan Kabiro Perencanaan yang kini Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Rida Mulyana, dan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) atau Gedung Aset Kementerian ESDM Agus Salim.

Ego Syahrial mengatakan, saat menjabat kapusdatin, dirinya pernah didatangi Didi Dwi Sutrisno yang waktu itu menjabat kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM bersama staf biro keuangan Parliuangan Simatupang. ”Katanya Pak Sekjen (Waryono Karno) ada titip kegiatan sosialisasi hemat energi, harap ditempatkan di Pusdatin. Tapi yang melakukan adalah Bu Sri Utami. Saya bilang waktu itu sudah Mei, padahal sudah mau Juni. Sedangkan kegiatan belum pernah direncanakan,” ungkap Ego.

Akhirnya, Didi mempertemukan Ego dengan Sri Utami yang saat itu menjadi koordinator Kegiatan Satker Setjen Kementerian ESDM. Sri kini menjabat kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kantor PPBMN atau Gedung Aset Kementerian ESDM. Sri Utami, ungkap Ego, meminta agar dirinya tenang karena nanti Sri Utami dan Arifin Togar (kasubdit Pusdatin) yang melaksanakan.

”Katanya, ini titipan pak sekjen. Pak Ego tinggal tanda tangan. Saya bilang, lho ini belum kita rencanakan, kegiatan besar kenapa mau dilaksanakan?. Kata Bu Sri, silakan dilakukan saja, setor ke kami (Sri Utami) 20%,” ungkap Ego. Atas arahan Sri Utami, Ego menyampaikan tidak mau tahu urusan lainnya. Dia hanya mau mengurusi substansi.

Ego kemudian mengecek dokumen kegiatan berupa absensi, video, foto, dan lain-lain serta mengutus stafnya memantau bahwa kegiatan itu benar dilakukan. ”Jadi dilaksanakan. Di lima daerah, Banten, DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat. Awalnya ada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dari APBN dan disiapkan anggaran Rp30 miliar. Dibagi Rp20 miliar di Pusdatin dan Rp10 miliar di Setjen.

Dari anggaran Rp20 miliar yang diajukan, disetujui Dirjen Anggaran Kemenkeu hanya sekitar Rp18,5 miliar,” paparnya. Setelah selesai kegiatan, Ego disodorkan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Sri Utami dan Arifin Togar. Dana 20% dari anggaranRp18,5miliar sudah diserahkan Arifin Togar ke Sri Utami. ”Jadi, kalau 20% dari Rp18,5miliar, ya sekitarRp3 miliar. Saya tidaktahuapakahitu bentuknya kick back. Tapi itu fee dari perusahaan-perusahaan, pihak ketiga,” ujarnya.

Didi Dwi Sutrisnohadi menyatakan akhir 2011 Waryono mengumpulkan seluruh kepala biro dan kepala pusat atau eselon I dan eselon II di Kementerian ESDM untuk menggelar rapat inti. Pada saat itu, Waryono menyampaikan empat hal krusial. Pertama, ada kebutuhan dana untuk kegiatan yang tidak ada dana dari APBN.

Kedua , seluruh biro dan pusat diperintahkan Waryono untuk mendata kegiatan yang sudah dianggarkan dan menunjuk P2K. Ketiga, menunjuk Sri Utami sebagai koordinator kegiatan dan pengumpul dana hasil fee dari pihak ketiga. Fee itu disebutkan Waryono dengan sandi ”ucapan terima kasih”. Keempat, dana itu akan dipergunakan untuk dana operasional menteri dan pencitraan kementerian. ”Ucapan terima kasih itu arahan Pak Sekjen dikumpulkan oleh Ibu Sri Utami ,” kata Didi.

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7823 seconds (0.1#10.140)