Musda Dibubarkan, Agung Harus Hormati Putusan Pengadilan

Rabu, 03 Juni 2015 - 13:20 WIB
Musda Dibubarkan, Agung...
Musda Dibubarkan, Agung Harus Hormati Putusan Pengadilan
A A A
JAKARTA - Langkah Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie yang telah membubarkan Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar Golkar kubu Agung Laksono dinilai tepat.

Hal itu dikatakan pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Teuku Nasrullah. Menurutnya, selain tidak memiliki surat izin, Golkar Agung seharusnya menghormati putusan pengadilan.

"Yang dilakukan Kapolda Bali itu adalah langkah hukum yang tepat untuk menjaga stabilitas politik," ujar Teuku Nasrullah kepada Sindonews, Rabu (3/6/2015).

Menurutnya, kubu Agung seharusnya menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), di mana PTUN membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan PN Jakut mengabulkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).

"Saya hanya ingin memberikan pendapat bahwa putusan PN Jakut dan PTUN sudah jelas yang menyatakan Golkar yang sah sampai saat ini adalah hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau yang diketuai oleh Aburizal Bakrie," jelasnya.

Kecuali kata dia, sudah ada pembatalan dari Pengadilan Tinggi kedua putusan tersebut. Namun untuk sekarang yang digunakan adalah putusan PTUN dan PN Jakut. Maka itu, Nasrullah mengimbau agar Golkar kubu Agung harus menghormati kedua putusan itu.

"Sampai ada putusan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi, semua pihak menghormati putusan yang ada," ucapnya.

Suka atau tidak suka, tutur Nasrullah, kubu Agung tidak boleh melawan putusan pengadilan yang ada. Meski Agung dan Menkumham sudah melayangkan banding, namun putusan banding tersebut belum turun.

"Jadi baik Agung maupun Menkuham, harus tetap menghormati putusan PTUN dan PN Jakut. Makanya langkah polisi itu tepat dengan tidak ingin membiarkan orang main bergerak sendiri, karena akan kacau negara kita kalau orang-orangnya tidak menghormati hukum yang ada," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved