Kemendes Gerak Cepat Salurkan Dana Desa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan gerak cepat menyalurkan dana desa. Pemantauan bagi daerah yang terhambat atau belum menerima dana desa terus dilakukan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta pemerintah daerah yang sudah menerima transferan dana desa dari kementerian keuangan, agar segera menginformasikan dan merealisasikan kepada desa-desa wilayahnya masing-masing. ”Saya harapkan jangan sampai ada miskomunikasi seakan-akan dana desa masih mengendap di pemerintah pusat,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Marwan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Keuangan, memang masih ada daerah yang belum menerima dana desa. Masih sekitar 80-an kabupaten dari 343 pemda. Sebagian besar di wilayah Indonesia bagian timur, karena itu perlu segera direalisasikan agar dana desa itu bisa dimanfaatkan Bagi desa-desa yang sebenarnya sudah mempersiapkan seluruh persyaratan sebagai penerima dana desa, dia meminta agar mengecek langsung kepada pemda masing-masing.
Dengan begitu, dana desa itu bisa segera direalisasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. ”Mengenai besaran dana yang diterima, bisa dicek dan ditanyakan langsung kepada pemerintah daerah dan kementerian keuangan sebagai kuasa pemegang anggaran, karena Menteri Desa tidak terkait sama sekali soal transferan dana desa,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, agar dana desa dapat di awasi setiap saat maka salah satu solusinya agar kantor desa dilengkapi dengan perangkat teknologi informasi. Menurut dia, tidak hanya masalah terhambatnya penyaluran, namun saat ini masih ada desa-desa yang protes lantaran adanya kesenjangan nilai dana desa. Ada desa yang menerima Rp100 juta, tapi ada desa lainnya yang menerima Rp500 juta.
Neneng zubaidah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta pemerintah daerah yang sudah menerima transferan dana desa dari kementerian keuangan, agar segera menginformasikan dan merealisasikan kepada desa-desa wilayahnya masing-masing. ”Saya harapkan jangan sampai ada miskomunikasi seakan-akan dana desa masih mengendap di pemerintah pusat,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Marwan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Keuangan, memang masih ada daerah yang belum menerima dana desa. Masih sekitar 80-an kabupaten dari 343 pemda. Sebagian besar di wilayah Indonesia bagian timur, karena itu perlu segera direalisasikan agar dana desa itu bisa dimanfaatkan Bagi desa-desa yang sebenarnya sudah mempersiapkan seluruh persyaratan sebagai penerima dana desa, dia meminta agar mengecek langsung kepada pemda masing-masing.
Dengan begitu, dana desa itu bisa segera direalisasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. ”Mengenai besaran dana yang diterima, bisa dicek dan ditanyakan langsung kepada pemerintah daerah dan kementerian keuangan sebagai kuasa pemegang anggaran, karena Menteri Desa tidak terkait sama sekali soal transferan dana desa,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, agar dana desa dapat di awasi setiap saat maka salah satu solusinya agar kantor desa dilengkapi dengan perangkat teknologi informasi. Menurut dia, tidak hanya masalah terhambatnya penyaluran, namun saat ini masih ada desa-desa yang protes lantaran adanya kesenjangan nilai dana desa. Ada desa yang menerima Rp100 juta, tapi ada desa lainnya yang menerima Rp500 juta.
Neneng zubaidah
(bbg)