Anak Tahanan Lapas Butuh Trauma Healing
A
A
A
BLITAR - Kekerasan seksual menjadi kasus paling banyak yang dialami anak-anak tahanan lembaga kemasyarakatan. Karena itu, mereka sangat membutuhkan pendampingan trauma healing.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merasa sangat prihatin saat melihat dan mengetahui lebih dari 70% penghuni lapas tersebut merupakan anak-anak yang ditahan lantaran kasus terhadap kekerasan seksual. ”Saat ini total keseluruhan penghuninya ada 123 anak, sedangkan 83 di antaranya itu karena kasus kekerasan seksual. Melihat datanya sendiri, untuk usia termuda itu berumur 15 tahun.
Jadi, kasus kejahatan seksual anak di Jawa Timur memang angkanya sangat tinggi. Hal ini harus jadi perhatian untuk kita semua,” kata Khofifah di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Blitar, Jawa Timur, kemarin. Menurut dia, anak-anak di lembaga pemasyarakatan ini sangat membutuhkan penanganan sosial berupa ‘trauma healing’ dan ‘trauma konseling’.
Langkah ini sebagai upaya untuk menyiapkan kembali psikologis individunya guna menghadapi kehidupan pada masa mendatang. ”Kita bisa melihat bagaimana akses media serta lingkungan yang sangat terbuka menjadikan mereka (para tahanan anak) berbuat perilaku khilaf. Setelah di lapas, tidak semua bisa diterima keluarga pada posisi seperti semula. Di Kemensos ada program keserasian sosial, bagaimana kami bisa siapkan masa depan mereka,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mendorong agar Presiden Joko Widodo mulai mengangkat permasalahan perlindungan anak eks binaan lapas agar dijadikan isu nasional. ”Yang pasti tentang (permasalahan) anak harus jadikan isu nasional, karena semua berawal dari anak, anak yang sehat, anak yang kuat akhirnya mereka mengisi bangsa dan negara kita ini,” kata Erlinda kemarin.
Erlinda juga mengajak kepada orang tua untuk membesarkan anak-anak Indonesia dengan rasa cinta dan kasih sayang untuk kehidupan yang akan datang. Pasalnya, menyelamatkan terhadap anak berarti telah menyelamatkan bangsa itu sendiri.
Alfian faisal
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merasa sangat prihatin saat melihat dan mengetahui lebih dari 70% penghuni lapas tersebut merupakan anak-anak yang ditahan lantaran kasus terhadap kekerasan seksual. ”Saat ini total keseluruhan penghuninya ada 123 anak, sedangkan 83 di antaranya itu karena kasus kekerasan seksual. Melihat datanya sendiri, untuk usia termuda itu berumur 15 tahun.
Jadi, kasus kejahatan seksual anak di Jawa Timur memang angkanya sangat tinggi. Hal ini harus jadi perhatian untuk kita semua,” kata Khofifah di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Blitar, Jawa Timur, kemarin. Menurut dia, anak-anak di lembaga pemasyarakatan ini sangat membutuhkan penanganan sosial berupa ‘trauma healing’ dan ‘trauma konseling’.
Langkah ini sebagai upaya untuk menyiapkan kembali psikologis individunya guna menghadapi kehidupan pada masa mendatang. ”Kita bisa melihat bagaimana akses media serta lingkungan yang sangat terbuka menjadikan mereka (para tahanan anak) berbuat perilaku khilaf. Setelah di lapas, tidak semua bisa diterima keluarga pada posisi seperti semula. Di Kemensos ada program keserasian sosial, bagaimana kami bisa siapkan masa depan mereka,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mendorong agar Presiden Joko Widodo mulai mengangkat permasalahan perlindungan anak eks binaan lapas agar dijadikan isu nasional. ”Yang pasti tentang (permasalahan) anak harus jadikan isu nasional, karena semua berawal dari anak, anak yang sehat, anak yang kuat akhirnya mereka mengisi bangsa dan negara kita ini,” kata Erlinda kemarin.
Erlinda juga mengajak kepada orang tua untuk membesarkan anak-anak Indonesia dengan rasa cinta dan kasih sayang untuk kehidupan yang akan datang. Pasalnya, menyelamatkan terhadap anak berarti telah menyelamatkan bangsa itu sendiri.
Alfian faisal
(bbg)