Djan Tak Berniat Islah dengan Romi
Rabu, 03 Juni 2015 - 06:13 WIB
Djan Tak Berniat Islah dengan Romi
A
A
A
JAKARTA - Sementara itu, Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengaku tak memiliki niatan sama sekali untuk islah dengan Romi. Menurutnya, pihaknya lah pengurus PPP yang sah karena, berdasarkan pada putusan Mahkamah Partai dan telah memenuhi AD/ART PPP.
"Dalam catatan saya dengan Menkumham (islah), dengan kubu abal-abal itu (kubu Romi) saya tidak ada keinginan untuk melakukan apapun," kata Djan di kesempatan sama.
Menurut Djan, pihaknya lebih tertarik untuk melakukan islah dengan Menkumham, dan untuk mencapai islah tersebut dia mengaku senang karena JK bersedia membantu PPP islah dengan Menkumham. Sehingga, PPP tidak perlu menunggu lama keputusan pengadilan tinggi.
"Beliau (Yasonna) sudah mencabut banding beliau dan masalah PPP ini sudah selesai dan bisa terdaftar sbg peserta pilkada sesuai persyaratan," jelasnya.
Djan mengaku, dirinya sudah beberapa kali bertemu dengan Yasonna Laoly. Yasonna pun memberikan sejumlah persyaratan agar PPP hasil Muktamar Jakarta dapat disahkan. Namun, dirinya menyayangkan ketika syarat-syarat itu telah dipenuhi, Yasonnna mengingkari ucapannya. Sehingga, pihaknya akan mengupayakan sejumlah.
"Banyak usaha hukum yang saya lakukan dalam waktu singkat akan saya sampaikan," ujarnya.
Bahkan, dirinya hendak mendaftarakan Romi ke Bareskrim Polri lantaran telah banyak melanggar aturan. Menurutnya, Romi hanyalah oknum yang menamakan dirinya Ketua Umum PPP, dan menggunakan nama partai dengan cara melawan hukum. Itu dapat dijadikan subjek untuk dipidanakan.
"Jadi saya tidak dalam posisi islah karena tidak sengketa dengan beliau, akan mempidanakan karena menggunakan nama PPP secara tidak sah," tegasnya.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga tengah mempersiapkan pilkada serentak 2015. Dan rapimnas ini diantaranya untuk membahas pilkada. Bahkan, Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah mengajak pihaknya untuk berkoalisi dalam pilkada nanti. Dia menilai, itu merupakan suatu berkah bagi pihaknya karena calon-calon berkualitas PPP masih dipercayai oleh partai lain.
"Saat ini Gerindra, kalau nggak cukup kita bisa ajak PAN, PDIP, koalisi itu terbuka untuk semua partai, itu wajar, karena dari PDIP juga datang ke tempat kita untuk berkoalisi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi) mengirimkan surat islah terbuka kepada Djan Faridz yang dikirimkan ke awak media lewat broadcast messaging. Dia megaku, ajakan islah ini merupakan dorongan kader dan ajaran Islam yang didasarkan pada tiga kebutuhan yakni, kebutuhan psikis kader PPP di bawah, kebutuhan kepastian rekrutmen pilkada, dan kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.
"Ishlah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apapun selain ketua umum dan sekjen. Tidak lagi dibutuhkan mediator, krn yg diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama," kata Romi dalam surat terbukanya itu.
Menurut Romi, pihaknya dapat menerima kubu Djan lantaran Djan Faridz sendiri tidak memenuhi kriteria ketua umum dalam AD/ART PPP lantaran, Djan tidak pernah menjadi pengurus DPP PPP selaa satu periode penuh. Serta, persyaratan APDL (akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas).
"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa Bapak penuhi. Janganlah paksakan diri utk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini krn menuruti ambisi pribadi," pungkasnya.
"Dalam catatan saya dengan Menkumham (islah), dengan kubu abal-abal itu (kubu Romi) saya tidak ada keinginan untuk melakukan apapun," kata Djan di kesempatan sama.
Menurut Djan, pihaknya lebih tertarik untuk melakukan islah dengan Menkumham, dan untuk mencapai islah tersebut dia mengaku senang karena JK bersedia membantu PPP islah dengan Menkumham. Sehingga, PPP tidak perlu menunggu lama keputusan pengadilan tinggi.
"Beliau (Yasonna) sudah mencabut banding beliau dan masalah PPP ini sudah selesai dan bisa terdaftar sbg peserta pilkada sesuai persyaratan," jelasnya.
Djan mengaku, dirinya sudah beberapa kali bertemu dengan Yasonna Laoly. Yasonna pun memberikan sejumlah persyaratan agar PPP hasil Muktamar Jakarta dapat disahkan. Namun, dirinya menyayangkan ketika syarat-syarat itu telah dipenuhi, Yasonnna mengingkari ucapannya. Sehingga, pihaknya akan mengupayakan sejumlah.
"Banyak usaha hukum yang saya lakukan dalam waktu singkat akan saya sampaikan," ujarnya.
Bahkan, dirinya hendak mendaftarakan Romi ke Bareskrim Polri lantaran telah banyak melanggar aturan. Menurutnya, Romi hanyalah oknum yang menamakan dirinya Ketua Umum PPP, dan menggunakan nama partai dengan cara melawan hukum. Itu dapat dijadikan subjek untuk dipidanakan.
"Jadi saya tidak dalam posisi islah karena tidak sengketa dengan beliau, akan mempidanakan karena menggunakan nama PPP secara tidak sah," tegasnya.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga tengah mempersiapkan pilkada serentak 2015. Dan rapimnas ini diantaranya untuk membahas pilkada. Bahkan, Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah mengajak pihaknya untuk berkoalisi dalam pilkada nanti. Dia menilai, itu merupakan suatu berkah bagi pihaknya karena calon-calon berkualitas PPP masih dipercayai oleh partai lain.
"Saat ini Gerindra, kalau nggak cukup kita bisa ajak PAN, PDIP, koalisi itu terbuka untuk semua partai, itu wajar, karena dari PDIP juga datang ke tempat kita untuk berkoalisi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi) mengirimkan surat islah terbuka kepada Djan Faridz yang dikirimkan ke awak media lewat broadcast messaging. Dia megaku, ajakan islah ini merupakan dorongan kader dan ajaran Islam yang didasarkan pada tiga kebutuhan yakni, kebutuhan psikis kader PPP di bawah, kebutuhan kepastian rekrutmen pilkada, dan kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.
"Ishlah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apapun selain ketua umum dan sekjen. Tidak lagi dibutuhkan mediator, krn yg diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama," kata Romi dalam surat terbukanya itu.
Menurut Romi, pihaknya dapat menerima kubu Djan lantaran Djan Faridz sendiri tidak memenuhi kriteria ketua umum dalam AD/ART PPP lantaran, Djan tidak pernah menjadi pengurus DPP PPP selaa satu periode penuh. Serta, persyaratan APDL (akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas).
"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa Bapak penuhi. Janganlah paksakan diri utk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini krn menuruti ambisi pribadi," pungkasnya.
(mhd)