Agung Laksono Lantik Pengurus DPD II Golkar Bali
A
A
A
BALI - Ketua Umum Partai Golkar Versi Munas Ancol Agung Laksono menetapkan kepengurusan DPD II kabupaten/kota se-Bali, di Sekretariat Partai Golkar Bali, di Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung, Bali.
Agung mengatakan, penetapan kepengurusan DPD II Partai Golkar se-Bali berjalan lancar. Meskipun pada pagi dan siang hari acara tersebut ricuh dan dibatalkan oleh pihak Polda Bali.
“Semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada kendala apapun,” kata Agung di Bali, Selasa (2/6/2015).
Di depan kepengurusan tingkat kabupaten/kota Agung menjelaskan, putusan pengadilan itu masih sela dan belum inkracht. Sehingga apa yang dilakukan pihaknya saat ini masih sah.
Menurut Agung, tidak ada yang dilanggar dalam Musda DPD II Partai Golkar provinsi Bali. "Jangan sampai kemudian partai dijadikan alat menekan pemeritah atau orang lain," tuturnya.
"Secara hukum kita sudah memiliki keputusan mahkamah partai dikukuhkan, diadopsi oleh SK Kemenkumham yang sifatnya deklaratif. DPP Partai Golkar yang mengantongi SK pemerintah adalah hasil Munas Ancol," imbuhnya.
Dia meminta kepengurusan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, tidak mengedepankan kepentingan pribadi maupun golongan dan melaksanakan amanat partai.
“Kita besok juga akan menetapkan DPD II di NTT, semua penetapan DPD II di wilayah lain tidak ada hambatan,” pungkasnya.
Agung mengatakan, penetapan kepengurusan DPD II Partai Golkar se-Bali berjalan lancar. Meskipun pada pagi dan siang hari acara tersebut ricuh dan dibatalkan oleh pihak Polda Bali.
“Semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada kendala apapun,” kata Agung di Bali, Selasa (2/6/2015).
Di depan kepengurusan tingkat kabupaten/kota Agung menjelaskan, putusan pengadilan itu masih sela dan belum inkracht. Sehingga apa yang dilakukan pihaknya saat ini masih sah.
Menurut Agung, tidak ada yang dilanggar dalam Musda DPD II Partai Golkar provinsi Bali. "Jangan sampai kemudian partai dijadikan alat menekan pemeritah atau orang lain," tuturnya.
"Secara hukum kita sudah memiliki keputusan mahkamah partai dikukuhkan, diadopsi oleh SK Kemenkumham yang sifatnya deklaratif. DPP Partai Golkar yang mengantongi SK pemerintah adalah hasil Munas Ancol," imbuhnya.
Dia meminta kepengurusan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, tidak mengedepankan kepentingan pribadi maupun golongan dan melaksanakan amanat partai.
“Kita besok juga akan menetapkan DPD II di NTT, semua penetapan DPD II di wilayah lain tidak ada hambatan,” pungkasnya.
(maf)