Musda Ricuh, Agung Diminta Patuhi Putusan PN Jakut
A
A
A
DENPASAR - Ratusan massa pendukung Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali memprotes pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Bali kubu Agung Laksono di Hotel Aston, Denpasar.
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bali hasil Munas Bali, Wayan Subawa meminta kubu Agung Laksono menaati keputusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).
"Termasuk mandat hasil Munas Ancol itu dinyatakan status quo," ujar Wayan, di kawasan Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa (2/6/2015).
Dia mengingatkan, banyak pihak menginginkan Partai Golkar hancur. Maka itu dirinya berharap Partai Golkar kubu Agung Laksono sadar dan mau bersatu. "Kami meminta kubu yang lain tidak mau diadu domba agar Partai Golkar tetap ajeg (damai)," ucapnya.
Baca: Tak Miliki Izin Musda Golkar Agung Laksono Batal.
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bali hasil Munas Bali, Wayan Subawa meminta kubu Agung Laksono menaati keputusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).
"Termasuk mandat hasil Munas Ancol itu dinyatakan status quo," ujar Wayan, di kawasan Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa (2/6/2015).
Dia mengingatkan, banyak pihak menginginkan Partai Golkar hancur. Maka itu dirinya berharap Partai Golkar kubu Agung Laksono sadar dan mau bersatu. "Kami meminta kubu yang lain tidak mau diadu domba agar Partai Golkar tetap ajeg (damai)," ucapnya.
Baca: Tak Miliki Izin Musda Golkar Agung Laksono Batal.
(kur)