PPP Akan Ikuti Jejak Golkar
A
A
A
JAKARTA - Islah atau perdamaian yang dilakukan Partai Golkar menjadi inspirasi Partai Persatuan Pembangunan. Partai berlambang kakbah ini berencana mengikuti jejak Golkar demi bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) pada akhir tahun ini.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy, Arsul Sani mengatakan kemungkinan partainya akan melakukan islah seperti yang dilakukan dua kubu Partai Golkar.
Menurut dia, PPP kemungkinan mengambil langkah tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan siapa kubu Partai Golkar yang menandatangani pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Itu kita tunggu saja lah. Mungkin nanti setelah Golkar, ketahuan bentuknya seperti apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Dia mengatakan partainya juga akan melihat siapakah kubu di Partai Golkar yang menandatangani pendaftaran pilkada. "Biar jelas dulu," katanya.
Saat ini PPP masih terbelah menjadi dua kubu, yakni PPP yang dipimpin Djan Faridz dan kubu M Romahumurmuziy.
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menerbitkan surat keputusan mengesahkan kepengurusan PPP M Romahurmuziy.
Namun dalam perjalanannya, surat keputusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tidak puas atas keputusan itu, Menkumham mengajukan banding.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy, Arsul Sani mengatakan kemungkinan partainya akan melakukan islah seperti yang dilakukan dua kubu Partai Golkar.
Menurut dia, PPP kemungkinan mengambil langkah tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan siapa kubu Partai Golkar yang menandatangani pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Itu kita tunggu saja lah. Mungkin nanti setelah Golkar, ketahuan bentuknya seperti apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Dia mengatakan partainya juga akan melihat siapakah kubu di Partai Golkar yang menandatangani pendaftaran pilkada. "Biar jelas dulu," katanya.
Saat ini PPP masih terbelah menjadi dua kubu, yakni PPP yang dipimpin Djan Faridz dan kubu M Romahumurmuziy.
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menerbitkan surat keputusan mengesahkan kepengurusan PPP M Romahurmuziy.
Namun dalam perjalanannya, surat keputusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tidak puas atas keputusan itu, Menkumham mengajukan banding.
(dam)