KPK Panggil Manajer Keuangan PT MKS

Senin, 01 Juni 2015 - 15:50 WIB
KPK Panggil Manajer Keuangan PT MKS
KPK Panggil Manajer Keuangan PT MKS
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Manajer Keuangan PT Mitra Maju Sukses (MKS) Margareta. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Direktur PT MMS Andrew Hidayat dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adriansyah.

"Iya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Bersama Margareta, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya yakni staf PT MMS, Dwica Tobrina dan seorang ibu rumah tangga bernama Jumini. "Keterangan keduanya juga dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan AH," ucapnya.

KPK pada 9 April lalu menangkap tangan Andriansyah di sebuah hotel di wilayah Sanur, Bali sekira pukul 18. 45 Wita. Saat bersamaan, KPK juga mengamankan Andrew Hidayat di sebuah hotel di Senayan, Jakarta. Lalu ketiganya dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa.

Adriansyah diduga menerima suap dari Andrew Hidayat. Dia disangka melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 junto Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Andrew Hidayat diduga sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7600 seconds (0.1#10.140)