Menpan-RB Tetap Ingin Honorer Ikut Tes Seleksi
Senin, 01 Juni 2015 - 11:04 WIB
Menpan-RB Tetap Ingin Honorer Ikut Tes Seleksi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Yuddy Chrinandi tetap meminta siapa pun yang akan menjadi pegawai pemerintah harus menjalani tes seleksi, termasuk tenaga honorer.
Menurut dia, dalam Undang- Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dalam kaitannya dengan pegawai pemerintah, tidak ada pengangkatan secara otomatis. ” Seluruh pegawai pemerintah harus mengikuti tes seleksi,” tandas Yuddy di Jakarta kemarin. Sebelumnya baik DPR ataupun Forum Tenaga Honorer menuntut agar tidak dilakukan tes seleksi terhadap tenaga honorer.
Pemerintah dituntut cukup melakukan seleksi administrasi saja. Menpan-RB menyatakan bahwa seleksi tetap akan dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Hal ini juga akan diberlakukan saat seleksi ulang honorer K2. ” Tes ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Sekarang kita menggunakan CAT yang dinilai paling tetap karena paling objektif dari segala macam penyalahgunaan wewenang dan kecurangan,” paparnya. Pemerintah berencana melakukan seleksi ulang bagi mantan honorer K2 pada Agustus mendatang. Akan ada 30.000 kuota PNS yang diperuntukkan bagi para honorer. Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia Hasbi menilai Menpan-RB tidak cukup memahami persoalan honorer.
”Baik honorer K1 ataupun K2 merupakan produk dari PP 56/2012. Bukan pada rezim UU ASN,” ujarnya. Karena itu, menurut dia, seleksi dapat dilakukan bagi rekrutmen di luar tenaga honorer. Hasbi mengatakan, tes ulang tenaga honorer merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah karena gagal melaksanakan PP 56/2012 tersebut.
Dita angga
Menurut dia, dalam Undang- Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dalam kaitannya dengan pegawai pemerintah, tidak ada pengangkatan secara otomatis. ” Seluruh pegawai pemerintah harus mengikuti tes seleksi,” tandas Yuddy di Jakarta kemarin. Sebelumnya baik DPR ataupun Forum Tenaga Honorer menuntut agar tidak dilakukan tes seleksi terhadap tenaga honorer.
Pemerintah dituntut cukup melakukan seleksi administrasi saja. Menpan-RB menyatakan bahwa seleksi tetap akan dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Hal ini juga akan diberlakukan saat seleksi ulang honorer K2. ” Tes ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Sekarang kita menggunakan CAT yang dinilai paling tetap karena paling objektif dari segala macam penyalahgunaan wewenang dan kecurangan,” paparnya. Pemerintah berencana melakukan seleksi ulang bagi mantan honorer K2 pada Agustus mendatang. Akan ada 30.000 kuota PNS yang diperuntukkan bagi para honorer. Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia Hasbi menilai Menpan-RB tidak cukup memahami persoalan honorer.
”Baik honorer K1 ataupun K2 merupakan produk dari PP 56/2012. Bukan pada rezim UU ASN,” ujarnya. Karena itu, menurut dia, seleksi dapat dilakukan bagi rekrutmen di luar tenaga honorer. Hasbi mengatakan, tes ulang tenaga honorer merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah karena gagal melaksanakan PP 56/2012 tersebut.
Dita angga
(bbg)