Lembaga Nonkementerian Akan Dievaluasi

Senin, 01 Juni 2015 - 11:07 WIB
Lembaga Nonkementerian...
Lembaga Nonkementerian Akan Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan lembaga nonkementerian yang berpayung hukum atau pembentukannya diperintahkan oleh peraturan presiden (perpres).

Lembaga yang berpayung hukum perpres mudah dibubarkan jika dinilai tidak efektif. ” Presiden telah memerintahkan untuk melakukan evaluasi. Kita utamakan yang dasarnya perpres terlebih dahulu,” ungkap Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB) Rini Widyantini di Jakarta kemarin.

Rini mengatakan, lembaga nonkementerian yang ada saat ini selain berpayung hukum perpres juga berpayung hukum undang-undang (UU). Saat ini jumlah lembaga nonkementerian mencapai 94 lembaga. ” Saya sudah melakukan pemetaan lembaga-lembaga yang ada. Memang jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan kementerian inti. Kementerian hanya berjumlah 34,” paparnya. Meski demikian, jumlah lembaga nonkementerian yang berpayung hukum perpres tidaklah banyak.

”Sebanyak 60% lembaga nonkementerian merupakan perintah UU. Bangsa kita memang unik. Kalau ada masalah yang dilakukan, pasti membuat UU terlebih dulu. Setelah membuat UU, baru membuat lembaga,” sebutnya. Hal itulah, lanjutnya, yang menyebabkan jumlah lembaga nonkementerian begitu banyak.

Di samping jumlahnya yang besar, lembaga nonkementerian juga banyak yang dinilai tidak efektif. ” Satu urusan bisa dikerjakan lebih dari 17 kementerian/lembaga,” tandasnya. Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Agus Pambagio mengatakan, lembaga- lembaga di luar kementerian lebih terlihat sebagai tempat untuk mencari pekerjaan. ” Kemudian lembaga-lembaga ini merasa sebagai regulator. Jadi berbenturan dengan kementerian inti,” ujarnya.

Dita angga
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved