Polisi Ungkap Sindikat Joki
A
A
A
MALANG - Polres Malang berhasil mengungkap sindikat jaringan perjokian perguruan tinggi di sejumlah daerah. Aparat juga menangkap lima tersangka di dua tempat berbeda.
Kapolres Malang AKBP Aris Haryanto mengatakan, awalnya Tim Buser Polres Malang dibantu aparat Polda Jawa Timur menangkap dua orang tersangka di Yogyakarta pada Sabtu (23/5). Esoknya, Tim Buser yang dipimpin Kasatreskrim AKP Wahyu Hidayat ini kembali mengamankan tiga tersangka lain di Jakarta setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Menurut Aris, lima tersangka tersebut terlibat jaringan perjokian di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Trisakti Jakarta. Kini polisi masih terus mengembangkan kasusnya untuk membongkar sindikat ini di tempat lain. Dua tersangka yang diamankan di Yogyakarta adalah Anto dan Heronimus. Kedua kakak beradik ini diduga terlibat praktek perjokian di UMM, sementara tiga tersangka lain yakni Alex, Fajar, dan Rafah merupakan jaringan Kampus Trisakti.
Aris menambahkan, pemburuan lima tersangka sindikat perjokian hingga ke Yogyakarta tersebut dilakukan aparat Polres Malang dibantu Polda Jatim setelah penangkapan lima tersangka peserta tes ujian masuk UMM pada 11 Mei lalu. Para tersangka yang diamankan saat seleksi masuk Fakultas Kedokteran UMM itu antara lain Rafid, Brahmanyanto Prabu, Wasnu Sadewo, Riskia Putrilestari, dan Kusnul Nurdianti. Mereka ditangkap panitia seleksi dibantu Polres Malang saat melakukan razia.
”Awalnya petugas menangkap dua tersangka yakni Anton dan Heronimus. Setelah dikembangkan, akhirnya tiga tersangka lain ditangkap di Jakarta,” kata Aris di Mapolres Malang, Jatim, kemarin. Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga berhasil menciduk 35 calon mahasiswa yang bakal mengikuti ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru di salah satu hotel di kawasan Grogol Jakarta. Tiga tersangka ini diduga akan menjadi joki para calon mahasiswa yang sedianya mengikuti seleksi ujian masuk Universitas Trisaksi.
”Praktik sindikat perjokian ini tergolong profesional karena memiliki jaringan hingga ke daerah-daerah,” ungkap Aris. Selama menjalankan aksi, sindikat yang sudah beroperasi sembilan tahun ini berhasil meraup uang hingga miliaran rupiah dari para korbannya. Aris menjelaskan, cara kerja sindikat ini tergolong rapi. Mereka membentuk tim untuk mempermudah akses ke semua daerah yang memiliki perguruan tinggi favorit baik itu negeri maupun swasta.
Tim ini juga memiliki jaringan terputus. Cara ini dilakukan agar tidak mudah terlacak. Yang bisa mengenal tim joki ini hanya top leader-nya. Selain itu masih ada divisi perlengkapan, perekrutan calon mahasiswa, dan divisi master. Untuk divisi perlengkapan, joki yang bersangkutan bertugas menyiapkan perangkat elektronik seperti handphone, android, headset, alat pemancar, earphone, dan UPS.
Semua perangkat itu disambungkan ke server yang dikoordinasi Anton. Melalui server, Anton kemudian membagikan jawaban kepada peserta yang dikirim oleh joki. Hampir semua peserta tes masuk perguruan tinggi diwakili joki yang dilengkapi perangkat elektronik baik handphone, blue tooth, dan android, serta perangkat lain yang mempermudah pengiriman jawaban kepada peserta tes. Kasatreskrim AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, tarif joki itu bervariasi bergantung universitas yang dipilih.
”Tarifnya berkisar Rp150-300 juta,” sebut Wahyu. Atas tindakan itu, para pelaku perjokian itudijeratdenganPasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 32 ayat (2) sub Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Yosef naiobe
Kapolres Malang AKBP Aris Haryanto mengatakan, awalnya Tim Buser Polres Malang dibantu aparat Polda Jawa Timur menangkap dua orang tersangka di Yogyakarta pada Sabtu (23/5). Esoknya, Tim Buser yang dipimpin Kasatreskrim AKP Wahyu Hidayat ini kembali mengamankan tiga tersangka lain di Jakarta setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Menurut Aris, lima tersangka tersebut terlibat jaringan perjokian di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Trisakti Jakarta. Kini polisi masih terus mengembangkan kasusnya untuk membongkar sindikat ini di tempat lain. Dua tersangka yang diamankan di Yogyakarta adalah Anto dan Heronimus. Kedua kakak beradik ini diduga terlibat praktek perjokian di UMM, sementara tiga tersangka lain yakni Alex, Fajar, dan Rafah merupakan jaringan Kampus Trisakti.
Aris menambahkan, pemburuan lima tersangka sindikat perjokian hingga ke Yogyakarta tersebut dilakukan aparat Polres Malang dibantu Polda Jatim setelah penangkapan lima tersangka peserta tes ujian masuk UMM pada 11 Mei lalu. Para tersangka yang diamankan saat seleksi masuk Fakultas Kedokteran UMM itu antara lain Rafid, Brahmanyanto Prabu, Wasnu Sadewo, Riskia Putrilestari, dan Kusnul Nurdianti. Mereka ditangkap panitia seleksi dibantu Polres Malang saat melakukan razia.
”Awalnya petugas menangkap dua tersangka yakni Anton dan Heronimus. Setelah dikembangkan, akhirnya tiga tersangka lain ditangkap di Jakarta,” kata Aris di Mapolres Malang, Jatim, kemarin. Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga berhasil menciduk 35 calon mahasiswa yang bakal mengikuti ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru di salah satu hotel di kawasan Grogol Jakarta. Tiga tersangka ini diduga akan menjadi joki para calon mahasiswa yang sedianya mengikuti seleksi ujian masuk Universitas Trisaksi.
”Praktik sindikat perjokian ini tergolong profesional karena memiliki jaringan hingga ke daerah-daerah,” ungkap Aris. Selama menjalankan aksi, sindikat yang sudah beroperasi sembilan tahun ini berhasil meraup uang hingga miliaran rupiah dari para korbannya. Aris menjelaskan, cara kerja sindikat ini tergolong rapi. Mereka membentuk tim untuk mempermudah akses ke semua daerah yang memiliki perguruan tinggi favorit baik itu negeri maupun swasta.
Tim ini juga memiliki jaringan terputus. Cara ini dilakukan agar tidak mudah terlacak. Yang bisa mengenal tim joki ini hanya top leader-nya. Selain itu masih ada divisi perlengkapan, perekrutan calon mahasiswa, dan divisi master. Untuk divisi perlengkapan, joki yang bersangkutan bertugas menyiapkan perangkat elektronik seperti handphone, android, headset, alat pemancar, earphone, dan UPS.
Semua perangkat itu disambungkan ke server yang dikoordinasi Anton. Melalui server, Anton kemudian membagikan jawaban kepada peserta yang dikirim oleh joki. Hampir semua peserta tes masuk perguruan tinggi diwakili joki yang dilengkapi perangkat elektronik baik handphone, blue tooth, dan android, serta perangkat lain yang mempermudah pengiriman jawaban kepada peserta tes. Kasatreskrim AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, tarif joki itu bervariasi bergantung universitas yang dipilih.
”Tarifnya berkisar Rp150-300 juta,” sebut Wahyu. Atas tindakan itu, para pelaku perjokian itudijeratdenganPasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 32 ayat (2) sub Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Yosef naiobe
(ars)