Bawa Sabu 1,9 Kg, Warga China Ditangkap

Sabtu, 30 Mei 2015 - 09:46 WIB
Bawa Sabu 1,9 Kg, Warga China Ditangkap
Bawa Sabu 1,9 Kg, Warga China Ditangkap
A A A
TANGERANG - Seorang pria warga negara asing (WNA) China berinisial YX, 29, yang menyimpan sabu seberat 1,9 kg dalam perut (body strapping) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno- Hatta kemarin.

”Tersangka ketika itu baru turun dari pesawat China Airlines rute penerbangan Dongguan, Hong Kong-Jakarta. Karena gerak-gerik tersangka mencurigakan, dilakukanlah pemeriksaan,” ujar Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Okto Irianto. Petugas Satuan Narkoba Polresta Tangerang juga membekuk seorang pengojek berinisial HP dan sopir bajai DS karena terlibat peredaran pil ekstasi.

”Ketika kami geledah, ternyata HP menyimpan empat butir pil ekstasi di kantongnya,” kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto. Masih soal narkoba. Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ditangkap Satuan Narkoba Polres Serang. Polisi juga menangkap tiga pengedar sekaligus pengguna narkoba lainnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Serang AKP Bambang Supeno mengatakan, para tersangka yang ditangkap yakni Ad alias Alex, 50, Kades Sukatani, yang ditangkap di rumah kontrakannya di Kompleks Serang Hijau, Cipocok Jaya, Kota Serang. Kemudian, Satala, 36, ditangkap bersama oknum kades di Kompleks Serang Hijau. Sedangkan, Suhadi alias Oyong, 37, warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, dan Maman alias Mencong, 28, warga Kampung Cibogo, Desa Situterate, Cikande, diciduk di rumahnya masing-masing. ”Sebanyak enam paket narkoba kita amankan,” ucapnya.

Di bagian lain, Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi arena perjudian di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5) dini hari. Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan puluhan penjudi. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, lokasi penggerebekan di Taman Duta Mas, Jakarta Barat, dan Jalan Keting, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Di dua lokasi tersebut, pengelola menggelar perjudian jenis ikan-ikan.

Denny irawan/ teguh mahardika/ helmi syarif
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5393 seconds (0.1#10.140)