Sakit Hati, Pekerja Bunuh Istri Bos Material

Kamis, 28 Mei 2015 - 11:45 WIB
Sakit Hati, Pekerja...
Sakit Hati, Pekerja Bunuh Istri Bos Material
A A A
DEPOK - Hanya karena sakit hati, F, 14, pekerja nekat membunuh Noviasari, 30, yang merupakan istri dari majikannya kemarin. Tindakan itu dipicu ucapan Noviasari yang dianggap menyakiti pelaku.

Noviasari adalah istri Chin Kiun, 35, yang merupakan bos toko bangunan Cahaya Karunia di Jalan Raya Nanggerang, Desa Citayam, Tajurhalang, Bogor. Kapolresta Depok AKBP Dwiyono mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.” Motifnya sakit hati, penyebab pelaku membunuh korban,” ucapnya.

Sakit hati dipicu atas ucapan korban yang saat itu sedang membuat kopi di dapur. Kemudian korban sempat cekcok dengan pelaku. ”Lalu, pelaku mencekiknya hingga tewas,” ujarnya. Sementara itu, gara-gara dipecatsepihakolehpelaksanaproyek, seorang pekerja kontraktor pengembangan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta nekat mencuri dump truck nopol B-9637-CDB yang merupakan salah satu alat untuk pembangunan terminal.

Pelaku berinisial MYD melakukan pencurian pada Jumat (29/3) sekitar pukul jam 04.00 WIB. MYD yang bekerja sebagai sopir truk telah merencanakan pencurian dengan menduplikasi kunci kendaraan. Saat keadaan sepi, dia langsung membawa kabur truk tersebut dari kawasan proyek.

”Saya kesal dipecat begitu saja. Saya kan butuh uang, jadi saya curi truk itu,” katanya di Polres Bandara Soekarno-Hatta kemarin. Pelaku ditangkap polisi di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (25/5) setelah petugas melakukan pengintaian dan pengejaran selama kurang lebih dua bulan.

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil meringkus tiga penadah truk yakni ZA di Pamulang, SB di Rengasdengklok, dan NS di Cikarang. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Azhari Kurniawan mengatakan, MYD menjual truk hasil curiannya kepada ZA sebesar Rp19 juta. Truk tersebut selanjutnya dijual ZA ke SB sebesar Rp35 juta. Terakhir SB menjual ke NS Rp45 juta.

”Tersangka memotong bagian truk untuk dijual. Kemudian mengganti nomor sasisnya dan menggunakan STNK lain untuk mengelabui petugas,” terangnya. Di bagian lain, Polsek Kalideres, Jakarta Barat berhasil menangkap lima orang anggota sindikat sabu dari tiga kasus berbeda.

Dari hasil penangkapan kelimanya, polisi menyita 218,03 gram sabu dan sebuah sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat dan Cikokol, Tangerang. Lima orang yang ditangkap yakni Abdul Hakim, 21, Saiful Pahmi, 33, Rizky Permana, 30, Dahrulsyah Sagala, 36, dan Afriansyah, 35.

Kelimanya tak berkutik ketika petugas berhasil menemukan 24 paket sabu siap edar di tiga tempat berbeda. ”Kelimanya merupakan target kami sudah lama. Kami meringkusnya selama dua minggu terakhir,” tutur Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan Karosekali.

Yan yusuf/ denny irawan/ r ratna purnama
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Dicopot dari Kepala...
Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana: Hak Mutlak Penuh Presiden
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Copot Kepala BGN, Prabowo...
Copot Kepala BGN, Prabowo Ingin Perkuat Akselerasi Program MBG
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved