Rugikan Rp800 Miliar, Direktur Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:01 WIB
Rugikan Rp800 Miliar,...
Rugikan Rp800 Miliar, Direktur Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan korbannya hingga Rp800 miliar lebih. Pelaku adalah direktur PT RPI berinisial CAL.

”Motifnya investasibodong. Diamenawarkan kondotel dan apartemen mewah, namun apartemen atau kondotel itu ternyata tidak ada,” ujar Kasubdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian kemarin. Menurut dia, total ada 1.157 orang menjadi korban dan terdapat 10 laporan terhadap PT RPI dan kedua petingginya. ”Untuk yang dilaporkan yakni Komisaris PT RPI berinisial IB dan CAL,” katanya. Modus yang dilakukan oleh pelaku cukup rapi.

Pasalnya, mereka mengantongi izin dan bergerak di bidang perdagangan umum dan jasa, bahkan mereka juga memiliki gedung di wilayah Jakarta Selatan. Berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dimiliki PT RPI mempunyai izin usaha jasa konsultasi manajemen (pemasaran). ”Mereka ini perusahaan resmi, tapi itu digunakan untuk penipuan,” tuturnya.

Dalam aksinya, PT RPI membeli kondotel kepada pengembang. Kemudian, PT RPI menjual kembali kondotel kepada pihak ketiga sekaligus mengklaim kalau kondotel tersebut milik mereka. ”Padahal, PT RPI tidak pernah menjadi pengembang. Mereka hanya membeli, lalu menaikkan harga kondotel,” ucapnya. Para korban tergiur dengan promosi yang dilakukan para marketing dari PT RPI. Bahkan, mereka juga menyelenggarakan pameran di berbagai bidang properti dan pusat perbelanjaan.

Program pembelian langsung unit kondotel oleh PT RPI dengan harga 100%. Selain itu, pembeli yang melakukan pembelian secara lunas bisa mendapatkan asuransi yang dijanjikan setelah 10 tahun dapat balik modal. Padahal, sebenarnya PT RPI mencari keuntungan dengan cara menipu. Karena dalam beberapa tahun para investor tidak mendapatkan kondotel, mereka kemudian curiga dan langsung melaporkan ke polisi.

Dari pelaku, polisi menyita dana sebesar Rp20 miliar yang dibayarkan untuk asuransi atas nama IB dan istrinya, rekening perusahaan, trading sertifikat bangunan, mobil mewah, serta rekening milik CAL. ”Kami juga masih menelusuri aset lainnya,” ucap Arie. CAL mengaku menjalankan bisnis ini sejak 2011 lalu.

”Saya memang agen asuransi, uangnya banyak saya tanamkan di asuransi, kalau teman saya banyak main forex atau saham,” ujarnya.

Helmi syarif
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved