Pimpinan DPR Diminta Temui Presiden
A
A
A
JAKARTA - Komisi X DPR meminta pimpinan DPR menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia.
Pertemuan diharapkan bisa terlaksana sebelum 29 Mei demi menghindari sanksi FIFA. Permintaan agar pimpinan DPR menemui Jokowi menjadi salah satu rekomendasi rapat dengar pendapat yang melibatkan PSSI, PT Liga Indonesia (Liga), perwakilan klub Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama, dan Liga Nusantara. Rekomendasi itu tertuang di poin keempat yang menyebut bahwa Komisi X DPR akan segera berkonsultasi kepada pimpinan DPR untuk melakukan langkah-langkah strategis sebelum tanggal 29 Mei.
Termasuk meminta pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan Presiden. ”Kami usulkan ini harus diselesaikan melalui ekstrakomisi, di mana nanti pimpinan DPR melakukan konsultasi dengan Presiden. Karena ketika seorang pejabat tata usaha tidak melaksanakan keputusan sela PTUN, ini kan sanksinya dari atasannya. Atasannya siapa? Presiden,” ungkap Anggota Komisi X DPRD adang Rusdiana di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pertemuan pimpinan DPR dengan Jokowi diperlukan agar Presiden mendapat informasi menyeluruh, bukan keterangan setengahsetengah dari Menpora. Sebab, jika tidak selesai sebelum 29 Mei, sepak bola Indonesia bisa terisolasi dari ”dunia internasional”. ”Ini sudah persoalan yang besar. Ini persoalan Indonesia dengan dunia luar. Persoalan hubungan diplomatik dalam tanda kutip. Tidak bisa dianggap enteng masalah sepak bola. Sangat bahaya sekali jika dibiarkan dan harus diselesaikan dengan cepat. Apalagi tinggal tiga hari lagi,” papar Dadang.
Secara terpisah Menpora Imam Nahrawi menyatakan tidak ada perbedaan antara Presiden Jokowi dengan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam menyikapi surat pembekuan PSSI. Dari hasil pertemuan itu (25/5), Presiden dan Wapres memiliki pandangan dan citacita yang sama untuk memperbaiki masa depan sepak bola Indonesia agar lebih baik. ”Sekali lagi, saya menginginkan jangan ada pandangan kalau kami mengadu domba sikap antara Presiden dan Wapres terhadap masalah PSSI,” katanya seperti dalam keterangan resmi Tim Media Kemenpora di Jakarta, kemarin.
Menpora mengatakan, sampai saat ini belum mencabut surat pembekuan terhadap PSSI karena dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pihaknya bersama Tim Transisi akan terus mengkaji beberapa opsi dalam menyikapi surat tersebut. ”Ada tiga opsi, pertama, tetap tidak mencabut surat pembekuan, kedua, pembekuan PSSI dicabut, dan ketiga, SK pembekuan itu direvisi.
Dari tiga opsi tersebut akan kami kaji lebih dalam lagi, apa baik dan buruknya, termasuk terhadap putusan sela PTUN soal penundaan SK pembekuan PSSI,” katanya. Dia pun menegaskan, semua yang dilakukannya semata- mata untuk kebaikan dan kemajuan sepak bola Indonesia ke depan. Tim Transisi, lanjut dia, akan tetap berjalan dan akan bekerja lebih maksimal untuk memberikan pengawasan terhadap PSSI.
”Kami ingin transparansi harus muncul, akuntabel, dan yang paling penting memberikan kenyamanan terhadap masyarakat sepak bola Indonesia dengan prestasi,” kata Menpora. Dalam rapat dengar pendapat, Komisi X DPR kembali menegaskan pentingnya Menpora mencabut surat keputusan (SK) pembekukan PSSI yang tertuang dalam SK Menpora Nomor 01307 pada 17 Mei.
Menurut beberapa kalangan, tidak ada alasan mempertahankan SK karena instruksi pencabutan sudah disampaikan Wapres JK serta putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, Senin (25/5), yang memenangkan gugatan PSSI. ”Kami akan ambil langkah strategis dalam satu hingga dua hari ini. Kami harus bergerak cepat sebelum tanggal 29 Mei. Kami akan konsultasi dengan pimpinan DPR, kalau perlu malam ini juga. Selain itu, kami juga akan berkonsultasi dengan Presiden melalui pimpinan DPR,” kata pimpinan sidang RDPU sekaligus Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya.
Rencana Komisi X DPR mendapat respons positif dari PSSI. Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI Erwin Dwi Budiawan sangat berharap hasil pertemuan itu bisa menghindarkan sepak bola Tanah Air dari sanksi FIFA. Dia berharap ada solusi secepatnya. ”Tentu saja itu adalah harapan kami semua. Mudahmudahan saja bisa berlangsung pertemuan tersebut dan menghasilkan solusi yang menghindarkan PSSI dari sanksi FIFA. Walau waktunya sempit, kami masih optimistis ada jalan terbaik,” tutur Erwin.
Senada dengan itu, klub anggota ISL menyambut positif perkembangan sepak bola Indonesia. Meski masih sedikit ragu, mereka berharap sepak bola bisa normal kembali. ”Pencabutan sanksi tersebut jelas kabar baik dan harus diapresiasi. Semoga pencabutan itu juga diiringi komitmen memperbaiki kondisi serta menghindarkan Indonesia dari sanksi FIFA,” ujar CEO Arema Cronus Iwan Budianto. Pelatih Persegres Gresik United Liestiadi juga senang dengan pencabutan sanksi PSSI.
Kendati pencabutan sanksi masih menjadi polemik, itu sudah menjadi kabar segar bagi sepak bola Indonesia. ”Sambutan publik terkait kabar pencabutan sanksi itu membuktikan bahwa semua sangat merindukan situasi sepak bola yang lebih baik. Harapan saya sederhana, semoga ini memberi perubahan positif bagi klub dan pemain,” harap Liestiadi.
Decky irawan jasri/ kukuh setyawan/ant
Pertemuan diharapkan bisa terlaksana sebelum 29 Mei demi menghindari sanksi FIFA. Permintaan agar pimpinan DPR menemui Jokowi menjadi salah satu rekomendasi rapat dengar pendapat yang melibatkan PSSI, PT Liga Indonesia (Liga), perwakilan klub Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama, dan Liga Nusantara. Rekomendasi itu tertuang di poin keempat yang menyebut bahwa Komisi X DPR akan segera berkonsultasi kepada pimpinan DPR untuk melakukan langkah-langkah strategis sebelum tanggal 29 Mei.
Termasuk meminta pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan Presiden. ”Kami usulkan ini harus diselesaikan melalui ekstrakomisi, di mana nanti pimpinan DPR melakukan konsultasi dengan Presiden. Karena ketika seorang pejabat tata usaha tidak melaksanakan keputusan sela PTUN, ini kan sanksinya dari atasannya. Atasannya siapa? Presiden,” ungkap Anggota Komisi X DPRD adang Rusdiana di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pertemuan pimpinan DPR dengan Jokowi diperlukan agar Presiden mendapat informasi menyeluruh, bukan keterangan setengahsetengah dari Menpora. Sebab, jika tidak selesai sebelum 29 Mei, sepak bola Indonesia bisa terisolasi dari ”dunia internasional”. ”Ini sudah persoalan yang besar. Ini persoalan Indonesia dengan dunia luar. Persoalan hubungan diplomatik dalam tanda kutip. Tidak bisa dianggap enteng masalah sepak bola. Sangat bahaya sekali jika dibiarkan dan harus diselesaikan dengan cepat. Apalagi tinggal tiga hari lagi,” papar Dadang.
Secara terpisah Menpora Imam Nahrawi menyatakan tidak ada perbedaan antara Presiden Jokowi dengan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam menyikapi surat pembekuan PSSI. Dari hasil pertemuan itu (25/5), Presiden dan Wapres memiliki pandangan dan citacita yang sama untuk memperbaiki masa depan sepak bola Indonesia agar lebih baik. ”Sekali lagi, saya menginginkan jangan ada pandangan kalau kami mengadu domba sikap antara Presiden dan Wapres terhadap masalah PSSI,” katanya seperti dalam keterangan resmi Tim Media Kemenpora di Jakarta, kemarin.
Menpora mengatakan, sampai saat ini belum mencabut surat pembekuan terhadap PSSI karena dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pihaknya bersama Tim Transisi akan terus mengkaji beberapa opsi dalam menyikapi surat tersebut. ”Ada tiga opsi, pertama, tetap tidak mencabut surat pembekuan, kedua, pembekuan PSSI dicabut, dan ketiga, SK pembekuan itu direvisi.
Dari tiga opsi tersebut akan kami kaji lebih dalam lagi, apa baik dan buruknya, termasuk terhadap putusan sela PTUN soal penundaan SK pembekuan PSSI,” katanya. Dia pun menegaskan, semua yang dilakukannya semata- mata untuk kebaikan dan kemajuan sepak bola Indonesia ke depan. Tim Transisi, lanjut dia, akan tetap berjalan dan akan bekerja lebih maksimal untuk memberikan pengawasan terhadap PSSI.
”Kami ingin transparansi harus muncul, akuntabel, dan yang paling penting memberikan kenyamanan terhadap masyarakat sepak bola Indonesia dengan prestasi,” kata Menpora. Dalam rapat dengar pendapat, Komisi X DPR kembali menegaskan pentingnya Menpora mencabut surat keputusan (SK) pembekukan PSSI yang tertuang dalam SK Menpora Nomor 01307 pada 17 Mei.
Menurut beberapa kalangan, tidak ada alasan mempertahankan SK karena instruksi pencabutan sudah disampaikan Wapres JK serta putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, Senin (25/5), yang memenangkan gugatan PSSI. ”Kami akan ambil langkah strategis dalam satu hingga dua hari ini. Kami harus bergerak cepat sebelum tanggal 29 Mei. Kami akan konsultasi dengan pimpinan DPR, kalau perlu malam ini juga. Selain itu, kami juga akan berkonsultasi dengan Presiden melalui pimpinan DPR,” kata pimpinan sidang RDPU sekaligus Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya.
Rencana Komisi X DPR mendapat respons positif dari PSSI. Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI Erwin Dwi Budiawan sangat berharap hasil pertemuan itu bisa menghindarkan sepak bola Tanah Air dari sanksi FIFA. Dia berharap ada solusi secepatnya. ”Tentu saja itu adalah harapan kami semua. Mudahmudahan saja bisa berlangsung pertemuan tersebut dan menghasilkan solusi yang menghindarkan PSSI dari sanksi FIFA. Walau waktunya sempit, kami masih optimistis ada jalan terbaik,” tutur Erwin.
Senada dengan itu, klub anggota ISL menyambut positif perkembangan sepak bola Indonesia. Meski masih sedikit ragu, mereka berharap sepak bola bisa normal kembali. ”Pencabutan sanksi tersebut jelas kabar baik dan harus diapresiasi. Semoga pencabutan itu juga diiringi komitmen memperbaiki kondisi serta menghindarkan Indonesia dari sanksi FIFA,” ujar CEO Arema Cronus Iwan Budianto. Pelatih Persegres Gresik United Liestiadi juga senang dengan pencabutan sanksi PSSI.
Kendati pencabutan sanksi masih menjadi polemik, itu sudah menjadi kabar segar bagi sepak bola Indonesia. ”Sambutan publik terkait kabar pencabutan sanksi itu membuktikan bahwa semua sangat merindukan situasi sepak bola yang lebih baik. Harapan saya sederhana, semoga ini memberi perubahan positif bagi klub dan pemain,” harap Liestiadi.
Decky irawan jasri/ kukuh setyawan/ant
(ars)