Dituding Makan Uang Negara, ICW Ancam Polisikan Romli

Selasa, 26 Mei 2015 - 18:57 WIB
Dituding Makan Uang...
Dituding Makan Uang Negara, ICW Ancam Polisikan Romli
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengancam akan melaporkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita ke kepolisian atas pencemaran nama baik. Hal itu jika Romli tidak mengklarifikasi tudingannya selama 3 x 24 jam.

Tudingan yang disampaikan Romli melalui akun Twitternya, @romliatma itu, menyebutkan ICW menerima dan menikmati anggaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Klarifikasi harus dilakukan melalui setidaknya lima media cetak nasional dan akun twitter @romliatma," kata aktivis ICW Donal Fariz saat jumpa pers di Kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Dilanjutkannya, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, maka ICW akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan Romli tersebut. "Kita akan membawa ke ranah kepolisian," jelasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini Romli berkicau di akun Twitternya. "Apakah audit BPK RI juga dilakukan terhadap ICW dan koalisi LSM antikorupsi sebagai pengguna dana APBN KPK?" ucap Romli dalam twitternya yang diunggah pada 22 Mei 2015.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0612 seconds (0.1#10.140)