ICW Tantang Romli Buktikan Tudingannya
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita untuk membuktikan tudingannya. Tudingan yang disampaikan Romli melalui akun Twitternya, @romliatma itu, menyebutkan ICW menerima dan menikmati anggaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tudingan Prof Romli kami nilai tidak berdasar baik menurut hasil audit BPK terhadap KPK maupun laporan keuangan tahunan ICW yang selalu kami umumkan melalui website," ujar aktivis ICW Donal Fariz saat jumpa pers di Kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Maka itu, Donal pun membantah tudingan Romli tersebut. Donal pun menilai tudingan Romli itu perbuatan keji di muka umum. "Karena berdampak pada tercemarnya nama baik ICW akibat tudingan menerima proyek atau uang yang bersumber dari APBN," ungkapnya.
Donal juga mengklaim ICW tidak pernah mencicipi uang negara. Selain menghindari konflik kepentingan, Donal mengatakan larangan menerima anggaran yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber keuangan lainnya sudah ditegaskan dalam pasal 10 Anggaran Rumah Tangga (ART) ICW.
Seperti diketahui, belum lama ini Romli berkicau di akun Twitternya. "Apakah audit BPK RI juga dilakukan terhadap ICW dan koalisi LSM antikorupsi sebagai pengguna dana APBN KPK?" ucap Romli dalam twitternya yang diunggah pada 22 Mei 2015.(ico)
"Tudingan Prof Romli kami nilai tidak berdasar baik menurut hasil audit BPK terhadap KPK maupun laporan keuangan tahunan ICW yang selalu kami umumkan melalui website," ujar aktivis ICW Donal Fariz saat jumpa pers di Kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Maka itu, Donal pun membantah tudingan Romli tersebut. Donal pun menilai tudingan Romli itu perbuatan keji di muka umum. "Karena berdampak pada tercemarnya nama baik ICW akibat tudingan menerima proyek atau uang yang bersumber dari APBN," ungkapnya.
Donal juga mengklaim ICW tidak pernah mencicipi uang negara. Selain menghindari konflik kepentingan, Donal mengatakan larangan menerima anggaran yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber keuangan lainnya sudah ditegaskan dalam pasal 10 Anggaran Rumah Tangga (ART) ICW.
Seperti diketahui, belum lama ini Romli berkicau di akun Twitternya. "Apakah audit BPK RI juga dilakukan terhadap ICW dan koalisi LSM antikorupsi sebagai pengguna dana APBN KPK?" ucap Romli dalam twitternya yang diunggah pada 22 Mei 2015.(ico)
(kur)